Sulseltimes.com, Jakarta, Senin, 05/10/2026 — PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengangkat Ristadi sebagai anggota Dewan Komisaris perusahaan.
- Ristadi dijadikan Komisaris Perusahaan KAI
- Ristadi mantan Ketua Umum KSPN
- Dewan Komisaris KAI sekarang beranggotakan delapan orang
- KAI menegaskan tidak berdampak material terhadap operasional
- Surat pengangkatan dikirim ke OJK bernumber KL.405/X/1/KA-2026
Latar Belakang dan Pengangkatan
Ristadi dikenal sebagai Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) yang fokus menyuarakan isu buruh dan ketenagakerjaan. Informasi pengangkatan ini disampaikan dalam surat ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bernomor KL.405/X/1/KA-2026 yang ditetapkan pada tanggal [TANGGAL].
Penghiasi Dewan Komisaris dan Kondisi Operasional
Dengan masuknya Ristadi, Dewan Komisaris KAI kini beranggotakan delapan orang, antara lain Said Aqil Siroj, Arnanto, Raizal Arifin, Endandt Tirtana, Diah Natalisa, Mohamad Risal Wasal, I Wayan Sugiri, Ristadi, Dean Danyan Sudojono, I Gede Darmayusa, Atih Nurhayati, Wilman Hatoguan Marudut Sidjabat, Dadan Rudiansyah, dan Indarto Pamoengkas.
KAI menegaskan bahwa pengangkatan ini tidak berdampak material terhadap operasional perusahaan. Perusahaan tetap committed untuk menjalankan kegiatan usahanya dengan memperhatikan prinsip kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan tata kelola perusahaan yang baik.
Surat pengangkatan ini merupakan laporan informasi atau fakta material yang diverifikasi oleh CNBC Indonesia dan Tri Susilo.







