Bisnis

Ristadi DIPanggil Komisaris Perusahaan PT Kereta Api Indonesia

Avatar of Sulsel Times
0
×

Ristadi DIPanggil Komisaris Perusahaan PT Kereta Api Indonesia

Sebarkan artikel ini
Ristadi DIPanggil Komisaris Perusahaan PT Kereta Api Indonesia
Ristadi DIPanggil Komisaris Perusahaan PT Kereta Api Indonesia
WhatsApp Logo
Sulsel Times Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Sulseltimes.com, Jakarta, Senin, 05/10/2026 — PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengangkat Ristadi sebagai anggota Dewan Komisaris perusahaan.

Ringkasnya…
  • Ristadi dijadikan Komisaris Perusahaan KAI
  • Ristadi mantan Ketua Umum KSPN
  • Dewan Komisaris KAI sekarang beranggotakan delapan orang
  • KAI menegaskan tidak berdampak material terhadap operasional
  • Surat pengangkatan dikirim ke OJK bernumber KL.405/X/1/KA-2026
Disclaimer: Ringkasan dibuat secara otomatis.

Latar Belakang dan Pengangkatan

Ristadi dikenal sebagai Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) yang fokus menyuarakan isu buruh dan ketenagakerjaan. Informasi pengangkatan ini disampaikan dalam surat ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bernomor KL.405/X/1/KA-2026 yang ditetapkan pada tanggal [TANGGAL].

Penghiasi Dewan Komisaris dan Kondisi Operasional

Dengan masuknya Ristadi, Dewan Komisaris KAI kini beranggotakan delapan orang, antara lain Said Aqil Siroj, Arnanto, Raizal Arifin, Endandt Tirtana, Diah Natalisa, Mohamad Risal Wasal, I Wayan Sugiri, Ristadi, Dean Danyan Sudojono, I Gede Darmayusa, Atih Nurhayati, Wilman Hatoguan Marudut Sidjabat, Dadan Rudiansyah, dan Indarto Pamoengkas.

Scroll Kebawah
Advertisement

KAI menegaskan bahwa pengangkatan ini tidak berdampak material terhadap operasional perusahaan. Perusahaan tetap committed untuk menjalankan kegiatan usahanya dengan memperhatikan prinsip kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan tata kelola perusahaan yang baik.

Surat pengangkatan ini merupakan laporan informasi atau fakta material yang diverifikasi oleh CNBC Indonesia dan Tri Susilo.

WhatsApp Logo
Ikuti Sulsel Times di
Google News
Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *