Hukum & Peristiwa

Data Warga Diduga Dipakai Ajukan Pinjaman PNM Mekaar, Nama Irmawati Tercatat Macet di SLIK OJK

Avatar of Sulsel Times
0
×

Data Warga Diduga Dipakai Ajukan Pinjaman PNM Mekaar, Nama Irmawati Tercatat Macet di SLIK OJK

Sebarkan artikel ini
Data Warga Diduga Dipakai Ajukan Pinjaman PNM Mekaar, Nama Irmawati Tercatat Macet di SLIK OJK
Data Warga Diduga Dipakai Ajukan Pinjaman PNM Mekaar, Nama Irmawati Tercatat Macet di SLIK OJK
WhatsApp Logo
Sulsel Times Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Sulseltimes.com, Takalar, Jumat, 25/09/2026 — Seorang warga Salaka, Kecamatan Pattallassang, Takalar, Irmawati, menduga data pribadinya digunakan untuk mengajukan pinjaman di PNM Mekaar tanpa sepengetahuan dan persetujuannya. Akibatnya, namanya tercatat memiliki kredit bermasalah di SLIK OJK.

Ringkasnya…
  • Irmawati dari Salaka, Pattallassang, Takalar diduga menjadi korban penyalahgunaan data pribadi
  • Namanya tercatat memiliki pinjaman PNM Mekaar dengan tunggakan sekitar Rp7,39 juta
  • Pinjaman bernilai pencairan sekitar Rp6,24 juta
  • Irmawati pernah jadi nasabah PNM Mekaar 2017 dan sudah melunasi
  • Kasus dilaporkan ke Polsek Pattallassang, pihak PNM Mekaar belum dikonfirmasi
Disclaimer: Ringkasan dibuat secara otomatis.

Irmawati mengaku baru mengetahui masalah tersebut saat mendatangi Bank Mandiri untuk mengurus pemindahan rekening gaji dan top up pinjaman. Pihak bank menyampaikan bahwa namanya masih tercatat memiliki pinjaman PNM Mekaar dalam kondisi menunggak.

Scroll Kebawah
Advertisement

Irmawati menegaskan dirinya memang pernah menjadi nasabah PNM Mekaar pada 2017. Pinjaman itu telah dilunasi dan setelahnya ia tidak pernah lagi mengajukan pinjaman maupun penyambungan kredit.

Ia kemudian mendatangi OJK di Makassar untuk meminta penjelasan. Dari informasi yang diterimanya, terdapat pinjaman PNM Mekaar atas namanya dengan nilai pencairan sekitar Rp6,24 juta dan tunggakan pokok serta bunga mencapai sekitar Rp7,39 juta.

“Saya tidak tahu siapa yang menggunakan data saya. Saya merasa dirugikan karena nama saya tercatat memiliki pinjaman dan menjadi bermasalah,” ujar Irmawati.

Ia menduga data identitas pribadinya digunakan oleh pihak lain tanpa izin. Persoalan ini dilaporkan ke Polsek Pattallassang untuk diketahui pihak yang diduga menggunakan data tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PNM Mekaar Birimbalang, Kelurahan Bajeng, Kecamatan Pattallassang, belum berhasil dikonfirmasi.

WhatsApp Logo
Ikuti Sulsel Times di
Google News
Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *