Sulseltimes.com, Jakarta, Kamis, 27/08/2026 — Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk (PACK), PT Tempo Inti Media Tbk (TMPO), dan PT Ekadharma International Tbk (EKAD) usai harga naik tajam.
- BEI gembok saham PACK TMPO EKAD
- Harga naik signifikan kumulatif
- Bursa Efek Indonesia
- Kamis 27/08/2026
- Perlindungan investor cooling down
Suspensi berlaku mulai sesi I pasar reguler dan pasar tunai hari ini.
Langkah ini diambil setelah keterbukaan informasi BEI mencatat peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada ketiga emiten tersebut.
Suspensi bertujuan sebagai cooling down untuk melindungi investor agar memiliki waktu mempertimbangkan keputusan investasi berdasarkan informasi yang tersedia.
Alasan Suspensi dan Mekanisme Perlindungan
BEI menjelaskan penundaan perdagangan memberikan jeda bagi pelaku pasar untuk mengevaluasi fundamental dan risiko.
“Langkah tersebut dilakukan dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi investor,” kata pihak BEI melalui keterbukaan informasi resmi, Kamis, 27/08/2026.
Para pemegang saham diharapkan memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh masing-masing perseroan.
Tiga saham tersebut tidak dapat diperdagangkan hingga BEI mengumumkan pembukaan kembali.







