Bisnis

BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham ADHI Terkait Kewajiban Bunga Obligasi

Avatar of Sulsel Times
0
×

BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham ADHI Terkait Kewajiban Bunga Obligasi

Sebarkan artikel ini
BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham ADHI Terkait Kewajiban Bunga Obligasi
BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham ADHI Terkait Kewajiban Bunga Obligasi
WhatsApp Logo
Sulsel Times Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Sulseltimes.com, Jakarta, Senin, 24/08/2026 — Bursa Efek Indonesia menghentikan sementara perdagangan saham PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) sejak sesi pre-opening hingga pengumuman lebih lanjut terkait kewajiban pembayaran bunga obligasi senilai Rp 60,8 miliar yang belum terpenuhi.

Ringkasnya…
  • BEI hentikan sementara perdagangan saham ADHI
  • Kewajiban bunga Obligasi III Tahap III Tahun 2022 seri B & C senilai Rp 60,8 miliar belum terbayar
  • PT Adhi Karya (Persero) Tbk, Bursa Efek Indonesia, Corporate Secretary Siswanto
  • Senin, 24/08/2026, Jakarta
  • Saham ADHI tidak dapat diperdagangkan hingga ada pengumuman lanjutan
Disclaimer: Ringkasan dibuat secara otomatis.

Penghentian perdagangan diberlakukan karena perseroan belum memenuhi kewajiban pembayaran bunga Obligasi Berkelanjutan III Tahap III Tahun 2022 seri B dan C pada tanggal jatuh tempo.

Scroll Kebawah
Advertisement

Corporate Secretary ADHI, Siswanto, mengungkapkan perseroan menghormati keputusan BEI dan berkomitmen mematuhi ketentuan pasar modal.

“Perseroan menghormati keputusan tersebut dan senantiasa berkomitmen untuk menjalankan seluruh ketentuan pasar modal yang berlaku,” kata Siswanto, Corporate Secretary PT Adhi Karya (Persero) Tbk, Senin, 24/08/2026.

Sebelumnya ADHI menggelar Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) untuk mengusulkan perubahan dan penundaan jadwal pembayaran bunga ke-17, 18, dan 19. Rapat tersebut belum mencapai kuorum persetujuan sehingga keputusan tidak dapat diambil.

Perseroan akan berkoordinasi dengan Wali Amanat dan Pemegang Obligasi untuk menempuh langkah penyelesaian melalui RUPO lanjutan sesuai Akta Perjanjian Perwaliamanatan.

“Perseroan akan menyampaikan informasi mengenai perkembangan penyelesaian kewajiban maupun hal-hal material lainnya kepada publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal,” kata Siswanto.

Restrukturisasi dan Transformasi Fundamental

ADHI saat ini sedang menjalankan restrukturisasi sebagai langkah strategis menjaga kesinambungan usaha.

Transformasi mencakup penguatan bisnis inti melalui divestasi, penataan keuangan, peningkatan efisiensi, dan penyehatan keuangan.

“Langkah ini dilakukan secara terukur diharapkan dapat memperkuat fondasi Perseroan untuk meningkatkan daya saing, memperbaiki kualitas kinerja, dan menciptakan pertumbuhan yang lebih sehat dan berkelanjutan dalam jangka panjang,” kata Siswanto.

Manajemen menegaskan transformasi bukan sekadar respons kondisi saat ini melainkan fondasi untuk fase penyehatan perusahaan masa depan.

WhatsApp Logo
Ikuti Sulsel Times di
Google News
Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *