Hukum & Peristiwa

Rekonstruksi Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana di Toraja Utara, Polisi Peragakan 41 Adegan

Avatar of Sulsel Times
0
×

Rekonstruksi Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana di Toraja Utara, Polisi Peragakan 41 Adegan

Sebarkan artikel ini
Rekonstruksi Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana di Toraja Utara, Polisi Peragakan 41 Adegan
Rekonstruksi Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana di Toraja Utara, Polisi Peragakan 41 Adegan
WhatsApp Logo
Sulsel Times Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Sulseltimes.com, Toraja Utara, Selasa, 11/08/2026 — Polres Toraja Utara menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan berencana yang menewaskan ESR (18), dengan memperagakan 41 adegan di Mapolres setempat.

Ringkasnya…
  • Rekonstruksi kasus pembunuhan berencana
  • 41 adegan diperagakan
  • Tiga tersangka diamankan
  • Selasa, 11/08/2026 di Mapolres Toraja Utara
  • Tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman penjara seumur hidup
Disclaimer: Ringkasan dibuat secara otomatis.

Kegiatan rekonstruksi ini dihadiri oleh pihak kejaksaan dan keluarga korban, serta dijelaskan sebagai tahapan penting dalam proses penyidikan perkara.

Scroll Kebawah
Advertisement

“Kami melakukan sebanyak 41 adegan, mulai dari keberangkatan para tersangka sampai di TKP,” kata IPDA Frits Pasulu, Kanit I Satreskrim Polres Toraja Utara, Selasa, 11/08/2026.

Detail Tersangka dan Pasal yang Dijerat

Ketiga tersangka yang telah diamankan adalah HP (22), YS (23) warga Kecamatan Tikala, dan NT (27) warga Kecamatan Sanggalangi. Mereka ditangkap tim Sillakku Polres Toraja Utara kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Mereka dijerat dengan Pasal 340 KUHP, yang dalam KUHP baru menjadi Pasal 459, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau minimal 20 tahun.

Komentar Kuasa Hukum Keluarga Korban

Kuasa hukum keluarga korban, Arni Yonatan, mengatakan rekonstruksi menggambarkan rangkaian kejadian sesuai hasil penyidikan. Ia menyebut ketiga tersangka memiliki peran berbeda dalam kasus tersebut.

“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas,” ujar Arni Yonatan, Selasa, 11/08/2026. Ia juga menyampaikan apresiasi atas respons cepat polisi dalam menangani kasus.

Keluarga korban sangat terpukul setelah menyaksikan adegan yang menggambarkan korban ditusuk hingga empat kali. Bahkan, dalam kondisi korban telah terkapar, kekerasan masih berlanjut.

Rekonstruksi sempat diwarnai ketegangan ketika salah satu pihak keluarga berusaha memukul tersangka, namun situasi berhasil dikendalikan. Penyidik kini menyusun berkas perkara untuk dilimpahkan ke kejaksaan pekan ini.

WhatsApp Logo
Ikuti Sulsel Times di
Google News
Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *