Berita

Buron Dua Bulan, Pelaku Pencurian Gelang Emas 50 Gram Ditangkap di Makassar

Avatar of Sulsel Times
0
×

Buron Dua Bulan, Pelaku Pencurian Gelang Emas 50 Gram Ditangkap di Makassar

Sebarkan artikel ini
Buron Dua Bulan, Pelaku Pencurian Gelang Emas 50 Gram Ditangkap di Makassar
Buron Dua Bulan, Pelaku Pencurian Gelang Emas 50 Gram Ditangkap di Makassar
WhatsApp Logo
Sulsel Times Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Sulseltimes.com, Makassar, Selasa, 11/08/2026 — Seorang perempuan berinisial AM (49) ditangkap di Makassar setelah dua bulan buron atas dugaan pencurian gelang emas seberat 50 gram dari toko emas di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Ringkasnya…
  • Fakta utama
  • Perempuan AM (49) ditangkap di apartemen Panakkukang, Makassar
  • Dugaan pencurian gelang emas 50 gram di Samarinda
  • Jatanras Polrestabes Makassar dan Polresta Samarinda
  • Proses hukum dilanjutkan di Kalimantan Timur
Disclaimer: Ringkasan dibuat secara otomatis.

AM diamankan tim gabungan Jatanras Polrestabes Makassar dan Jatanras Polresta Samarinda di sebuah apartemen di Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar. Penangkapan dilakukan setelah penyelidikan berlangsung sekitar dua bulan.

Scroll Kebawah
Advertisement

Aksi yang diduga dilakukan AM itu sebelumnya terekam kamera pengawas atau CCTV toko emas di Samarinda. Dalam rekaman, AM terlihat datang seorang diri dan berpura-pura menjadi pembeli. Ia kemudian meminta diperlihatkan sejumlah perhiasan kepada karyawan toko.

Polisi menduga AM memanfaatkan kelengahan karyawan yang sedang melayani pengunjung. Gelang emas seberat sekitar 50 gram diduga diambil saat situasi toko ramai. Karyawan toko disebut baru menyadari gelang hilang setelah AM meninggalkan lokasi tanpa melakukan pembelian.

Penangkapan di Makassar

Setelah dua bulan penyelidikan, keberadaan AM terdeteksi di Kota Makassar. Tim Jatanras Polrestabes Makassar kemudian berkoordinasi dengan kepolisian Samarinda sebelum melakukan penangkapan.

Kasubnit Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Supriadi Gaffar, membenarkan penangkapan perempuan yang diduga terlibat kasus pencurian emas tersebut. Menurutnya, AM sempat melakukan perlawanan saat diamankan petugas. AM juga keberatan ketika petugas hendak membawa tas miliknya.

“Berdasarkan hasil interogasi anggota kami, pelaku merupakan residivis kasus yang sama dan beraksi lintas pulau dengan menyasar toko emas yang ramai pengunjung,” ujar Supriadi, Selasa, 11/08/2026.

Keterangan mengenai status residivis tersebut masih merupakan hasil pemeriksaan awal kepolisian.

Modus Berpura-pura Menjadi Pembeli

Dalam aksi terakhir yang diselidiki, AM diduga datang seorang diri ke toko emas dengan berpura-pura menjadi pembeli. Terduga pelaku meminta diperlihatkan sejumlah perhiasan sebelum diduga mengambil gelang emas dan meninggalkan toko tanpa transaksi.

Polisi menduga modus itu digunakan untuk memanfaatkan kelengahan karyawan ketika toko sedang ramai. Setelah diamankan di Makassar, AM diserahkan kepada kepolisian Samarinda untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Perkara pencurian tersebut ditangani di Kalimantan Timur. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya lokasi maupun perkara lain yang berkaitan dengan AM.

WhatsApp Logo
Ikuti Sulsel Times di
Google News
Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *