Sulseltimes.com, Makassar, Kamis, 30/07/2026 — KPK Koorsup Wilayah IV meninjau proyek MYP Pemprov Sulsel bernilai Rp3,7 triliun di Pinrang, Sidrap, dan Wajo untuk memperkuat pengawasan dan mitigasi risiko kenaikan harga material.
- KPK Koorsup Wilayah IV tinjau proyek MYP Pemprov Sulsel
- Nilai MYP 2025-2027 Rp3,7 triliun
- Kasatgas Tri Budi Rochmanto dan Kepala Inspektorat Marwan Mansyur
- Pinrang, Sidrap, Wajo
- Rekomendasi mitigasi risiko harga aspal dan penguatan pengawasan internal
KPK Tinjau Proyek MYP Bernilai Rp3,7 Triliun di Tiga Kabupaten
Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV melalui Satgas IV.2 KPK melakukan peninjauan lapangan proyek strategis Multi-Years Contract Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Peninjauan berlangsung di Kabupaten Pinrang, Sidrap, dan Wajo.
Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi.
Tujuannya memperkuat keandalan, akuntabilitas, dan efektivitas tata kelola proyek infrastruktur prioritas daerah.
Tim KPK didampingi jajaran Pemprov Sulsel meliputi Inspektorat, Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi, serta Dinas Sumber Daya Air Cipta Karya dan Tata Ruang.
Pemprov Sulsel di bawah Gubernur Andi Sudirman Sulaiman dan Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi mengalokasikan program MYP tahun anggaran 2025 hingga 2027 dengan nilai sekitar Rp3,7 triliun.
Program mencakup pembangunan dan penanganan infrastruktur jalan, irigasi, serta rumah sakit.
Progres Fisik Jalan Dinilai Baik Tapi Hadapi Risiko Harga Aspal
Tim meninjau pekerjaan jalan Rehabilitasi Daerah Irigasi Paket 3 bernilai Rp89,8 miliar.
Tim juga meninjau Preservasi Jalan Paket 4 bernilai Rp615,6 miliar.
Ruas jalan yang ditinjau meliputi Pinrang–Batas Rappang serta Mario–Binabaru–Batas Kabupaten Pinrang.
Ruas lain adalah Batas Kabupaten Sidrap–Malimpung dan Impa-Impa–Anabanua di Kabupaten Wajo.
Bidang irigasi yang ditinjau meliputi Daerah Irigasi Alakarajae dan DI Bilokka di Kabupaten Sidrap.
Peninjauan bertujuan melihat progres dan kondisi pekerjaan langsung di lapangan.
Tim berdialog dengan pelaksana, konsultan pengawas, dan pejabat terkait untuk memahami kendala dan langkah mitigasi.
Kasatgas Koorsup KPK IV.2 Tri Budi Rochmanto menyampaikan hasil evaluasi pekerjaan Preservasi Jalan Paket 4.
“Berdasarkan hasil evaluasi dan verifikasi di lapangan realisasi progres fisik pada pekerjaan Preservasi Jalan Paket 4 secara umum masih terkendali dan berada dalam kategori berjalan baik,” kata Tri Budi Rochmanto, Kasatgas Koorsup KPK IV.2, Kamis, 30/07/2026.
Meski demikian Tim Satgas IV KPK mencatat tantangan eksternal berpotensi memengaruhi akselerasi pekerjaan.
Tantangan tersebut antara lain fluktuasi harga material utama dan kelangkaan pasokan aspal.
Kondisi itu berdampak pada rantai pasok dan harga material yang dibutuhkan.
Rekomendasi KPK untuk Mitigasi Risiko dan Penguatan Pengawasan
Koorsup KPK memberikan rekomendasi kepada Pemprov Sulsel untuk mengantisipasi kondisi tersebut.
Salah satunya mendorong Pejabat Pembuat Komitmen Dinas BMBK menyusun kajian teknis dan analisis dampak risiko.
Kajian mencakup opsi penyesuaian skema teknis tanpa mengurangi kualitas dan mutu pekerjaan.
KPK mendorong Pemprov Sulsel berkoordinasi proaktif dan formal dengan kementerian atau lembaga terkait di tingkat pusat.
Lembaga tersebut meliputi LKPP, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Pekerjaan Umum.
Koordinasi diperlukan untuk kepastian regulasi mitigasi eskalasi harga dan kemungkinan skema penyesuaian nilai kontrak.
Koorsup KPK mendorong penguatan peran Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan sebagai APIP.
Penguatan bertujuan menyusun kerangka mitigasi risiko yang adaptif.
Pengawasan internal memastikan pengelolaan rantai pasok dan adendum kontrak dilaksanakan hati-hati, transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan.
Rekomendasi menjadi bagian upaya memperkuat tata kelola pelaksanaan MYP.
Koordinasi dan supervisi KPK diharapkan memperkuat pengendalian internal dan membantu identifikasi risiko sejak dini.
Tri Budi menegaskan fungsi koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi akan terus dijalankan.
“KPK berkomitmen untuk terus mendampingi Pemprov Sulawesi Selatan agar proyek infrastruktur bernilai triliunan rupiah ini dapat terselesaikan tepat waktu dan tepat guna demi kemanfaatan masyarakat luas tanpa mengabaikan ketahanan fiskal serta regulasi yang berlaku,” kata Tri Budi Rochmanto, Kasatgas Koorsup KPK IV.2, Kamis, 30/07/2026.
Inspektorat Siap Perkuat Fungsi Pengawasan Internal
Kepala Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan Marwan Mansyur menyatakan siap memperkuat fungsi pengawasan internal dalam pelaksanaan MYP.
“Inspektorat akan memperkuat pengawasan dan mitigasi risiko agar pelaksanaan MYP tetap berjalan sesuai ketentuan transparan dan akuntabel,” kata Marwan Mansyur, Kepala Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis, 30/07/2026.
Setiap potensi risiko perlu diidentifikasi sejak dini sehingga langkah antisipasi dapat dilakukan tanpa mengabaikan mutu pekerjaan maupun prinsip kehati-hatian.







