Sulseltimes.com, Makassar, Kamis, 11/06/2026 — Opini WTP kembali diraih Pemerintah Kota Makassar atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025 dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan. Capaian yang diterima pada Kamis, 11/06/2026 ini menjadi penegasan komitmen Pemkot Makassar dalam memperkuat pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Pemkot Makassar kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian
- Penilaian diberikan atas LKPD Tahun Anggaran 2025
- Opini diterima dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan
- Capaian diumumkan di Makassar pada Kamis, 11 Juni 2026
- Pemkot Makassar menekankan integritas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah
Pemkot Makassar Kembali Raih Opini WTP
Pemerintah Kota Makassar kembali mencatatkan capaian penting dalam pengelolaan keuangan daerah. Pemkot Makassar menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.
Capaian tersebut diumumkan di Makassar pada Kamis, 11 Juni 2026. Opini WTP menjadi penilaian tertinggi dalam pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah, terutama dari sisi kesesuaian laporan dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan, dan efektivitas sistem pengendalian internal.
“Alhamdulillah, Opini WTP kembali diraih. Capaian ini merupakan wujud komitmen bersama dalam menghadirkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” demikian keterangan Pemerintah Kota Makassar, Kamis, 11/06/2026.
Bagi Pemkot Makassar, opini WTP bukan hanya simbol keberhasilan administratif. Capaian ini juga menjadi indikator bahwa laporan keuangan pemerintah daerah telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material sesuai standar yang berlaku.
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah atau LKPD Tahun Anggaran 2025 memuat gambaran pengelolaan anggaran, aset, kewajiban, pendapatan, belanja, pembiayaan, serta posisi keuangan pemerintah daerah. Dokumen ini menjadi instrumen penting untuk mengukur kualitas tata kelola fiskal daerah.
Dalam keterangan resminya, Pemkot Makassar menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah yang telah bekerja keras menjaga kualitas laporan keuangan. Sinergi antarorganisasi perangkat daerah dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam mempertahankan akuntabilitas pengelolaan anggaran.
“Terima kasih atas kerja keras, sinergi, dan dedikasi seluruh perangkat daerah. Mari terus menjaga integritas dan akuntabilitas untuk Makassar yang semakin maju,” tulis Pemkot Makassar dalam pernyataan resminya.
Baca juga berita terkait tata kelola keuangan daerah di Makassar untuk melihat arah penguatan transparansi anggaran pemerintah kota.
Capaian WTP Jadi Dorongan Perbaikan Tata Kelola
Opini WTP yang kembali diraih Pemkot Makassar menjadi dorongan untuk terus meningkatkan mutu tata kelola pemerintahan. Dalam praktiknya, pengelolaan keuangan daerah tidak hanya diukur dari kemampuan menyusun laporan, tetapi juga dari konsistensi perangkat daerah dalam menjalankan perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban anggaran.
Capaian ini menunjukkan bahwa proses administrasi keuangan di lingkungan Pemkot Makassar terus diarahkan agar lebih tertib. Setiap perangkat daerah dituntut memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai perencanaan, memiliki dasar hukum, serta dapat dipertanggungjawabkan secara jelas.
Ada beberapa hal yang menjadi perhatian dalam mempertahankan Opini WTP.
- Kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan
- Kepatuhan penggunaan anggaran terhadap regulasi
- Ketertiban pencatatan aset daerah
- Penguatan sistem pengendalian internal
- Kualitas koordinasi antarperangkat daerah dalam pelaporan keuangan
BPK RI memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan, bukan sebagai penilaian bahwa seluruh aspek pemerintahan bebas dari catatan. Karena itu, Opini WTP tetap harus diikuti dengan perbaikan berkelanjutan, terutama pada pengelolaan aset, belanja, dan tindak lanjut rekomendasi pemeriksaan.
Bagi masyarakat, capaian WTP menjadi salah satu sinyal bahwa laporan keuangan daerah disusun secara lebih tertib dan dapat diuji. Namun, manfaat akhirnya tetap harus tercermin dalam pelayanan publik yang semakin baik, anggaran yang tepat sasaran, serta kebijakan pembangunan yang berdampak langsung bagi warga.
Pemkot Makassar menegaskan bahwa prestasi tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Integritas dan akuntabilitas disebut sebagai dua hal penting yang harus dijaga agar kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah terus menguat.
Dengan kembali diraihnya Opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kota Makassar memiliki modal penting untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah. Capaian ini perlu dijaga melalui kerja konsisten, pengawasan yang kuat, dan komitmen seluruh perangkat daerah dalam menggunakan anggaran secara transparan dan bertanggung jawab.















