Bisnis

BTN Gelar RUPSLB September 2026, Agenda Perubahan Pengurus Disiapkan

Avatar of Sulsel Times
0
×

BTN Gelar RUPSLB September 2026, Agenda Perubahan Pengurus Disiapkan

Sebarkan artikel ini
BTN Gelar RUPSLB September 2026, Agenda Perubahan Pengurus Disiapkan
BTN Gelar RUPSLB September 2026, Agenda Perubahan Pengurus Disiapkan
WhatsApp Logo
Sulsel Times Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Sulseltimes.com, Jakarta, Kamis, 16/07/2026 — PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 4 September 2026 dengan agenda perubahan pengurus perseroan.

Ringkasnya…
  • RUPSLB digelar 4 September 2026
  • Agenda perubahan pengurus BTN
  • Diumumkan Direktur Utama Nixon L.P. Napitupulu
  • Pengendali BPI Danantara
  • RUPSLB dilaksanakan secara hybrid
Disclaimer: Ringkasan dibuat secara otomatis.

Rencana Perubahan Pengurus BTN

Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu mengungkapkan bahwa pengendali perseroan, BPI Danantara, telah mencanangkan agenda perubahan pengurus dalam RUPSLB tersebut.

Scroll Kebawah
Advertisement

“Kita masih nunggu dari mereka apa pengurus yang akan dirubah,” kata Nixon L.P. Napitupulu, Direktur Utama BTN, Kamis, 16/07/2026.

Pernyataan ini disampaikan Nixon saat paparan kinerja perseroan di Menara BTN 2, Jakarta.

Mekanisme Pelaksanaan RUPSLB

Berdasarkan pengumuman perseroan, RUPSLB akan diselenggarakan secara hybrid.

Rapat fisik berlangsung di Menara BTN, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat.

Secara elektronik, rapat diakses melalui platform Electronic General Meeting System (eASY.KSEI).

Pemegang saham yang berhak hadir adalah mereka yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham perseroan pada penutupan perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu, 16/07/2026.

Kesempatan Pengusulan Mata Acara

Perseroan membuka kesempatan bagi pemegang saham untuk mengusulkan mata acara rapat.

Usulan harus diterima Direksi paling lambat Kamis, 16/07/2026.

Sesuai ketentuan, usulan dapat diajukan oleh pemegang Saham Seri A Dwiwarna atau satu maupun lebih pemegang saham yang mewakili sedikitnya 1/20 dari seluruh saham dengan hak suara yang sah.

Usulan wajib diajukan dengan itikad baik, mempertimbangkan kepentingan perseroan, memerlukan keputusan RUPS, disertai alasan dan bahan pendukung, serta tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan anggaran dasar perseroan.

BTN menyampaikan pemanggilan resmi RUPSLB akan dilakukan pada Kamis, 16/07/2026 melalui situs eASY.KSEI, situs Bursa Efek Indonesia, dan situs resmi perseroan.

WhatsApp Logo
Ikuti Sulsel Times di
Google News
Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *