Sulseltimes.com, Jakarta, Kamis, 09/07/2026 — Seorang pria yang menggunakan rokok elektrik di dalam Commuter Line Cikarang-Angke viral di media sosial. KAI Commuter memasukkan pelaku ke daftar hitam seumur hidup.
- Viral penumpang ngevape
- Blacklist seumur hidup
- KAI Commuter
- Commuter Line Cikarang-Angke
- Pelanggar dikeluarkan dari stasiun
Kronologi Kejadian
Video pria ngevape di dalam Commuter Line beredar luas di media sosial. Peristiwa itu terjadi dalam perjalanan Commuter Line Cikarang-Angke.
KAI Commuter menyatakan tindakan tersebut melanggar aturan yang berlaku. Seluruh perjalanan Commuter Line merupakan kawasan bebas asap rokok, termasuk rokok elektrik.
“Seluruh perjalanan Commuter Line bebas asap rokok maupun dari rokok elektrik,” kata Leza Arlan, Manager Public Relations KAI Commuter, Kamis, 09/07/2026.
Sanksi Tegas KAI Commuter
Setelah menerima laporan, petugas menelusuri pelaku menggunakan sistem CCTV Analytic. Pelaku berhasil diamankan saat kembali menggunakan Commuter Line di Stasiun Klender Baru.
Pelaku dibawa ke Pos Pengamanan Stasiun Klender untuk dimintai keterangan. Sebagai sanksi, KAI Commuter memasukkan pelaku ke daftar hitam sehingga tidak dapat lagi menggunakan layanan Commuter Line seumur hidup.
KAI Commuter mengingatkan bahwa pelanggar aturan merokok atau menggunakan rokok elektrik dapat diturunkan dari perjalanan dan dikeluarkan dari area stasiun.
“KAI Commuter tidak akan mentoleransi setiap tindakan yang dapat mengganggu keselamatan, keamanan, dan kenyamanan perjalanan,” ujar Leza. Ia mengajak seluruh pengguna menjaga ketertiban dan kenyamanan selama menggunakan layanan Commuter Line.







