Sulseltimes.com, Jakarta, Kamis, 25/06/2026 — Pengusaha nikel mendorong pemerintah untuk menerbitkan lebih banyak regulasi yang mendukung hilirisasi guna menarik investasi dan meningkatkan nilai tambah industri.
- Regulasi pro penghiliran
- Nikel
- Arif Perdana Kusumah
- Jakarta, Kamis 25/06/2026
- Indonesia produsen nikel terbesar 2025
Dorongan Regulasi Penghiliran Nikel
Ketua Umum Forum Industri Nikel Indonesia Arif Perdana Kusumah mendorong pemerintah menciptakan kebijakan yang mampu menarik minat investor untuk proyek penghiliran di Indonesia.
Arif mengatakan industri nikel membutuhkan kebijakan yang mendorong pengolahan lebih ke hilir karena nilai tambahnya akan jauh lebih besar.
Pernyataan itu disampaikan Arif dalam sesi diskusi yang digelar Tempo Inti Media Impresario bertajuk Ekspor Satu Pintu dan Masa Depan Industri Sawit dan Tambang Nasional.
Penghiliran nikel sudah dimulai sejak 2009 ketika pemerintah merevisi Undang-Undang Pertambangan.
Arif menjelaskan saat itu pemerintah mewajibkan pengusaha mengolah dan memurnikan mineral di dalam negeri sehingga tidak bisa langsung diekspor.
Kemudian sekitar lima tahun setelahnya di era Presiden Joko Widodo, pemerintah melarang ekspor bahan mentah.
Perkembangan Fasilitas Pengolahan
Sejak larangan ekspor bahan mentah, fasilitas pengolahan dan pemurnian nikel di Indonesia berkembang pesat.
Pada tahun 2025, Indonesia menjadi produsen nikel terbesar di dunia.
Dengan regulasi yang pro penghiliran, nilai tambah dari industri nikel dapat terus ditingkatkan.
Diharapkan regulasi baru semakin mendorong hilirisasi nikel untuk memperkuat posisi Indonesia sebagai produsen utama dunia.







