banner DPRD Makassar 728x90
Berita

Wakil Ketua DPRD Makassar Eric Horas Terima Keluhan Banjir saat Reses, Lurah Lajangiru Absen

Avatar of Sulsel Times
0
×

Wakil Ketua DPRD Makassar Eric Horas Terima Keluhan Banjir saat Reses, Lurah Lajangiru Absen

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPRD Makassar Eric Horas Terima Keluhan Banjir saat Reses, Lurah Lajangiru Absen
Wakil Ketua DPRD Makassar Eric Horas saat melakukan reses di Jalan Ali Malaka (ist).
WhatsApp Logo
Sulsel Times Hadir di WhatsApp Channel
Follow
banner Pemerintah Kota Makassar 728x90

Sulseltimes.com Makassar, 19 Juni 2025 — Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Eric Horas, menggelar reses perdananya dalam agenda reses ketiga masa sidang ketiga tahun 2024–2025 di dua titik wilayah Kecamatan Ujung Pandang, Kamis (19/6/2025).

Pointnya sih…
  • Eric Horas reses di Maloku dan Lajangiru
  • Warga keluhkan banjir akibat drainase buruk
  • Pohon besar dikhawatirkan tumbang saat cuaca buruk
  • Eric sesalkan absennya Lurah Lajangiru saat reses
Disclaimer: Ringkasan dibuat secara otomatis.

Reses pertama berlangsung di Jalan Ali Malaka, RT 01 RW 01, Kelurahan Maloku, dilanjutkan titik kedua di Jalan Gunung Merapi Lorong 57 Nomor 2, Kelurahan Lajangiru.

Dalam dialog bersama warga, Eric menerima sejumlah keluhan, mulai dari masalah drainase buruk di Jalan Somba Opu yang menyebabkan banjir saat hujan deras, hingga pohon besar yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan warga.

“Saya minta ini harus jadi perhatian pemerintah. Sudah lama sekali kawasan itu langganan banjir, hujan keras sedikit langsung tergenang,” tegas Ketua DPC Gerindra Makassar tersebut.

Keluhan Warga: Banjir dan Pohon Rawan Tumbang

  • Drainase tersumbat di Jalan Somba Opu kerap menimbulkan banjir.

  • Pohon besar diminta ditebang karena rawan tumbang saat cuaca buruk.

Warga berharap pemerintah kota segera turun tangan memperbaiki fasilitas dasar tersebut.

Kritik untuk Lurah Lajangiru

Eric Horas menyesalkan absennya Lurah Lajangiru, Rita Kartika Mansyur, dalam reses tersebut. Menurutnya, agenda reses wajib dihadiri pejabat setempat sesuai aturan.

“Lucu saja ketika anggota dewan reses, tapi lurah tanpa alasan tidak hadir. Seharusnya minimal mengutus staf sebagai perwakilan,” ujar Eric.

Ia menilai ketidakhadiran tersebut menunjukkan lemahnya manajemen waktu dan koordinasi.

“Kalau memang tidak bisa mengatur, jangan jadi lurah. Pejabat yang tidak punya manajerial sudah sepatutnya dievaluasi,” tegasnya.

Reses Eric Horas di Maloku dan Lajangiru menyerap keluhan warga terkait banjir dan pohon rawan tumbang.

Ia berjanji mengawal aspirasi tersebut di DPRD.

Namun, absennya lurah setempat mendapat sorotan tajam karena dianggap melanggar aturan dan mencerminkan lemahnya manajemen pelayanan publik.

WhatsApp Logo
Ikuti Sulsel Times di
Google News
Follow
banner DPRD Makassar 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *