banner DPRD Makassar 728x90
ViralBerita

Viral Remaja Minum Miras di Fireflies TSM, Satpol-PP Makassar Tegaskan Komitmen Penegakan Perda

Avatar of sulseltimes
22
×

Viral Remaja Minum Miras di Fireflies TSM, Satpol-PP Makassar Tegaskan Komitmen Penegakan Perda

Sebarkan artikel ini
Viral Remaja Minum Miras di Fireflies TSM, Satpol-PP Makassar Tegaskan Komitmen Penegakan Perda
Sekelompok remaja yang diduga di bawah umur terlihat duduk di salah satu meja di Cafe Fireflies TSM Makassar, dengan minuman beralkohol di hadapan mereka. Momen ini menjadi viral di media sosial dan memicu laporan masyarakat kepada Satpol-PP Makassar.
WhatsApp Logo
Sulsel Times Hadir di WhatsApp Channel
Follow
banner Pemerintah Kota Makassar 728x90

Sulseltimes.com Makassar, 13 Agustus 2025 — Foto dan postingan yang memperlihatkan sekelompok remaja bebas mengonsumsi minuman keras di Fireflies TSM Makassar pada 11 Agustus 2025 memantik perhatian publik.

Dalam hitungan jam, konten tersebut menyebar luas di berbagai media sosial dan portal berita lokal, memunculkan kekhawatiran akan lemahnya pengawasan terhadap remaja di ruang publik.

Menanggapi hal ini, Satpol-PP Kota Makassar, melalui Kepala Bidang PPUD Andi Ibrahim Sikki, bergerak cepat bersama Kabid Penegakan Muhammad Muflih dan tim untuk mendatangi lokasi pada malam 12 Agustus 2025.

Tim tidak hanya memastikan kebenaran laporan, tetapi juga memeriksa aspek perizinan dan kepatuhan pihak pengelola terhadap Perda yang berlaku.

“Kami selaku penegak Perda tidak akan tinggal diam. Kami turun langsung, melakukan pemeriksaan, dan akan memanggil manajemen Fireflies untuk dimintai keterangan,” tegas Andi Ibrahim saat wawancara dengan Sulseltimes.com (12/05).

Peran P3A dalam Penanganan Remaja

Satpol-PP Makassar Gerak Cepat Tindaklanjuti Laporan Remaja Minum Miras di Fireflies TSM
Petugas Satpol-PP Kota Makassar bersama pihak manajemen Cafe Fireflies TSM melakukan pemeriksaan dan klarifikasi di lokasi pada malam 12 Agustus 2025, kurang dari 24 jam setelah foto dan postingan viral tersebar.

Satpol-PP juga berkoordinasi dengan Dinas P3A Kota Makassar untuk menangani para remaja yang terlibat.

Dinas ini memberikan pembinaan serta menelusuri identitas para pelaku demi mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

“Penanganan remaja memang menjadi ranah P3A. Kami fokus pada penegakan perda dan pembinaan terhadap pelaku usaha,” ungkapnya.

Untuk pihak manajemen kafe, Satpol-PP memberikan pembinaan yang mencakup:

  • Kewajiban Memasang Papan Larangan: Informasi jelas bahwa anak di bawah umur dilarang mengonsumsi alkohol.
  • Verifikasi Identitas Pengunjung: Petugas kafe diminta aktif memeriksa tanda pengenal untuk mencegah pelanggaran.
  • Pemeriksaan Perizinan Usaha: Memastikan seluruh dokumen usaha sesuai aturan.

Respons cepat ini mendapat sambutan positif dari warga Makassar.

Banyak yang menilai langkah Satpol-PP patut diapresiasi karena menunjukkan keberpihakan pada perlindungan anak dan ketertiban umum.

Baca Juga: Satpol-PP Makassar Bergerak Cepat Tindak Kasus Remaja Minum Miras di Fireflies TSM, Bukti Tegas Penegakan Perda

Selain itu, tindakan cepat tersebut memperlihatkan sinergi antara aparat penegak Perda, dinas terkait, dan masyarakat.

“Langkah cepat Satpol-PP sangat kami hargai. Ini bukti nyata mereka peduli terhadap ketertiban dan perlindungan anak,” ujar salah satu warga di media sosial.

WhatsApp Logo
Ikuti Sulsel Times di
Google News
Follow
banner DPRD Makassar 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *