Sulseltimes.com Kota Pinang, Rabu, 07/01/2026 — Seorang pria berinisial Nurmansyah Barus (33) diduga melakukan pencurian sekaligus menyandera seorang perempuan lanjut usia di Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Peristiwa itu disebut terjadi sekitar 17.30 WIB atau 18.30 WITA dan membuat warga setempat geger.
Polisi menyebut terduga pelaku sempat mengancam korban menggunakan parang sebelum akhirnya diamankan.
Terduga pelaku kemudian dibawa ke fasilitas medis di Kota Pinang untuk menjalani perawatan sebelum proses hukum dilanjutkan.
- Polisi tangani dugaan pencurian disertai penyanderaan lansia di Kota Pinang
- Kronologi bermula dari teriakan maling saat pelapor dan saksi berada di dapur
- Terduga pelaku disebut masuk membawa parang dan menahan korban dengan ancaman
- Barang bukti berupa parang, pakaian korban, dan rekaman video diamankan polisi
- Kasus masih diselidiki Polres Labuhanbatu Selatan untuk proses hukum lanjutan
Kronologi teriakan maling hingga warga berkumpul
Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring melalui Kasat Reskrim AKP Elimawan Sitorus menjelaskan kejadian bermula saat pelapor Zulham bersama saksi Salmah Hasibuan berada di dapur rumah korban.
Keduanya kemudian mendengar teriakan “maling” dari arah dalam rumah.
“Saksi melihat pelaku masuk ke dapur sambil membawa parang dan langsung menahan korban dengan ancaman,” kata AKP Elimawan Sitorus, Selasa, 06/01/2026.
Warga yang mengetahui situasi itu disebut segera berdatangan ke lokasi.
Informasi kejadian kemudian diteruskan ke pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.
Rekaman yang beredar di media sosial memperlihatkan seorang pria memegang senjata tajam saat berada dekat seorang perempuan lanjut usia di area dapur.
Polisi mengingatkan publik agar tidak menyebarkan potongan video yang berpotensi memicu kepanikan dan mengganggu proses penyelidikan.
Barang bukti diamankan, penyelidikan masih berjalan
Polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah parang yang diduga digunakan saat kejadian.
Polisi juga menyita pakaian korban sebagai bagian dari kebutuhan penyidikan.
Sebuah flashdisk berisi rekaman video kejadian turut diamankan untuk kepentingan pembuktian.
Pihak kepolisian menyatakan perkara ini masih dalam proses penyelidikan.
Terduga pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku setelah kondisi medisnya memungkinkan.

















