Viral

Tes Urine Dua Pegawai Rutan Depok Negatif, Polisi Tetap Lanjutkan Pemeriksaan

Avatar of Sulsel Times
0
×

Tes Urine Dua Pegawai Rutan Depok Negatif, Polisi Tetap Lanjutkan Pemeriksaan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pemeriksaan administratif terhadap petugas rumah tahanan tanpa menampilkan identitas
Ilustrasi editorial dibuat dengan AI untuk Sulsel Times.
WhatsApp Logo
Sulsel Times Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Sulseltimes.com, Depok, Selasa, 6 Oktober 2026 — Tes urine terhadap dua pegawai Rutan Kelas I Depok yang diperiksa terkait dugaan pesta narkoba menunjukkan hasil negatif.

Ringkasnya…
  • Polres Metro Depok memeriksa dua pegawai Rutan Kelas I Depok
  • Tes urine terhadap keduanya menunjukkan hasil negatif
  • Hasil negatif tidak menghentikan pemeriksaan mengenai dugaan peran mereka
  • Polisi mendalami asal narkoba dan fasilitas yang digunakan dalam kamar tahanan
  • Ditjen Pemasyarakatan juga menjalankan pemeriksaan internal
Disclaimer: Ringkasan dibuat secara otomatis.

Kapolres Metro Depok Kombes Christian Rony Putra mengatakan hasil tes urine menjadi salah satu bagian dari penyelidikan, tetapi bukan satu-satunya dasar untuk menentukan keterlibatan seseorang.

Scroll Kebawah
Advertisement

Polisi masih mendalami dugaan peran kedua pegawai tersebut, termasuk informasi bahwa ada pihak yang membantu menyediakan narkoba dan peralatan untuk kegiatan di dalam kamar tahanan.

Video direkam di kamar tahanan

Kepala Rutan Kelas I Depok Ario Galih Maduseno sebelumnya membenarkan bahwa video yang beredar direkam di salah satu kamar hunian.

Sejumlah warga binaan yang berada di kamar tersebut diperiksa untuk menjelaskan peristiwa dalam rekaman dan asal barang yang diduga digunakan.

Pemeriksaan pidana dan internal

Polres Metro Depok menangani aspek dugaan pidana, sedangkan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat menjalankan pemeriksaan internal.

Hasil penyelidikan polisi akan menjadi salah satu bahan bagi pimpinan pemasyarakatan dalam menentukan tindakan administratif atau disiplin. Hingga proses selesai, dugaan terhadap pegawai maupun warga binaan belum merupakan putusan bersalah.

WhatsApp Logo
Ikuti Sulsel Times di
Google News
Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *