Berita

Sulsel Darurat Narkoba! 3.578 Tersangka Ditindak Sepanjang 2024

Avatar of sulseltimes
0
×

Sulsel Darurat Narkoba! 3.578 Tersangka Ditindak Sepanjang 2024

Sebarkan artikel ini
Sulsel Darurat Narkoba! 3.578 Tersangka Ditindak Sepanjang 2024
Press release pemusnahan barang bukti narkoba BNNP Sulsel. (doc istimewa).
WhatsApp Logo
Sulsel Times Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Sulseltimes.com Makassar, 26 Desember 2024 – Sulawesi Selatan dinobatkan sebagai salah satu dari lima provinsi dengan status darurat narkoba di Indonesia.

Hal ini diungkapkan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel, Brigjen Pol Budi Sajidin, dalam konferensi pers akhir tahun di Kantor BNNP Sulsel, Jalan Manunggal, Makassar, Selasa (24/12/2024).

Kondisi Darurat Narkoba di Sulsel

Budi menjelaskan bahwa Sulsel menempati peringkat kelima dengan jumlah tersangka kasus narkoba terbanyak di Indonesia. Sepanjang tahun 2024, BNNP Sulsel telah menindak 3.578 tersangka.

“Se-Indonesia kita peringkat nomor 5 sehingga kita darurat peredaran narkoba di daerah Sulsel. Ada peningkatan, demikian juga jumlah rehabilitasi, jumlah pemakai juga meningkat,” ungkap Budi.

Jalur Masuk dan Modus Peredaran

Narkoba masuk ke Sulsel melalui berbagai jalur dan modus. Budi menyebutkan Kota Parepare sebagai salah satu pintu masuk utama. Narkotika diselundupkan melalui jalur laut dan selanjutnya disebarkan ke berbagai daerah seperti Sidrap dan Pinrang.

“Ini masuk ada yang lewat laut ada lewat Parepare, terus ke Sidrap dan Pinrang. Terus menyebar ke Sulsel lewat laut,” terangnya.

Selain jalur laut, peredaran ganja juga dilakukan melalui pengiriman paket lintas provinsi. Ganja dipesan dari Sumatera Utara, kemudian dikirim melalui jasa pengiriman.

BNNP Sulsel berhasil mengungkap beberapa kasus peredaran ganja dengan modus ini.

“Kalau ganja-ganja ini lewat paket. Jadi paket dari Sumatera Utara, Medan, dipesan orang sini kemudian karena ketahuan dari informasi pihak pengirim sehingga kita ikuti dan ditangkap,” jelas Budi.

Baca Juga: 2 Pria Ditangkap di Barru Bawa 2 Kg Sabu ke Makassar

Data Barang Bukti yang Disita

Sepanjang 2024, BNNP Sulsel menyita berbagai jenis narkotika sebagai barang bukti, di antaranya:

  • 1.120,53 gram sabu
  • 29.805,79 gram ganja
  • 460 butir Mefedron
  • 325.275 gram tembakau sintesis
  • 215.47 gram cookies ganja

Barang bukti tersebut telah dimusnahkan oleh BNNP Sulsel.

Ajakan untuk Bersama-sama Memberantas Narkoba

Budi menghimbau seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membantu memberantas narkoba di wilayah Sulawesi Selatan.

“Saya berharap dan menghimbau seluruh elemen masyarakat sama – sama membantu memberantas narkoba di wilalayah Sulawesi selatan, kita ingin Sulawesi selatan bersinar bersih dari narkoba,” ujarnya.

Upaya BNNP Sulsel dalam Memberantas Narkoba

BNNP Sulsel terus berupaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Sulawesi Selatan. Upaya yang dilakukan antara lain:

  • Peningkatan penindakan dan pengungkapan kasus narkoba
  • Pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi bahaya narkoba
  • Rehabilitasi bagi pecandu narkoba

Baca Juga: Kecewa Foto Tak Sesuai Pria di Makassar Batalkan Kencan MiChat dan Berujung Dikeroyok

BNNP Sulsel juga aktif melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk masyarakat, dalam upaya memberantas narkoba.

Sulsel saat ini berada dalam kondisi darurat narkoba. Peredaran dan penyalahgunaan narkoba terus meningkat.

BNNP Sulsel terus berupaya memberantas narkoba dan menghimbau seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta dalam upaya ini.

WhatsApp Logo
Ikuti Sulsel Times di
Google News
Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *