Sulseltimes.com Makassar, Senin, 15/07/2025 — Polemik Seleksi Penerimaan Murid Baru jalur afirmasi di Makassar menguat. Markas Daerah Laskar Merah Putih Sulsel mendesak Dinas Pendidikan membuka data kuota afirmasi sebanyak 800 siswa secara utuh, sementara Komisi D DPRD Makassar menyiapkan rapat dengar pendapat untuk memastikan anak dari keluarga tidak mampu tetap masuk sekolah negeri. “Publik berhak tahu apakah penerimanya benar-benar keluarga tidak mampu,” kata Ketua LMP Sulsel Muhammad Taufiq Hidayat, Senin, 15/07/2025.
- Desakan transparansi data kuota afirmasi 800 siswa
- Laskar Merah Putih soroti dugaan rekayasa pendataan
- Komisi D DPRD Makassar siapkan RDP lintas dinas
- Ari Ashari Ilham tegaskan hak siswa miskin masuk negeri
- Seruan pelibatan Ombudsman, media, dan LSM untuk investigasi
Desakan transparansi dan akurasi data penerima afirmasi
Ketua LMP Sulsel Muhammad Taufiq Hidayat menilai potensi manipulasi penerima manfaat harus diaudit. Ia meminta Dinas Pendidikan membuka seluruh daftar dan verifikasi penerima jalur afirmasi, serta Dinas Sosial memastikan basis data keluarga prasejahtera yang dipakai benar dan terkini. “Kalau datanya tidak akurat atau direkayasa, ini pengkhianatan terhadap prinsip keadilan sosial,” tegas Taufiq, Senin, 15/07/2025.
LMP menyatakan siap mengawal proses, termasuk menempuh jalur hukum dan aksi terbuka jika langkah transparansi tidak ditempuh. Mereka juga mendorong Ombudsman RI, media independen, dan organisasi masyarakat sipil ikut memantau dan menginvestigasi proses SPMB tahun ini.
Sikap DPRD dan rencana RDP lintas instansi
Ketua Komisi D DPRD Makassar Ari Ashari Ilham menegaskan komitmen untuk memastikan siswa dari keluarga kurang mampu tidak tersisih dari sekolah negeri. “Saya pastikan anak-anak dari keluarga tidak mampu wajib bisa masuk sekolah negeri, apapun caranya. Tak boleh ada satu pun yang terabaikan,” ujar Ari, Senin, 15/07/2025.
Menurut Ari, mendorong siswa miskin ke sekolah swasta tanpa dukungan biaya sama saja menutup akses pendidikan. “Kalau dipaksakan ke swasta tanpa bantuan, itu membunuh akses pendidikan rakyat kecil,” ucapnya. Ia menepis anggapan DPRD pasif dan menyebut telah lama menyuarakan prinsip pendidikan gratis dan adil bahkan sebelum pendaftaran dibuka.
Komisi D menyiapkan Rapat Dengar Pendapat bersama Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, dan pihak terkait untuk menyelaraskan data, mengecek mekanisme verifikasi, serta memastikan tidak ada anak gagal sekolah akibat faktor ekonomi. “Kami sudah berkoordinasi dengan Disdik dan Wali Kota untuk mencari solusi bersama,” tambah Ari.
Dorongan transparansi data afirmasi, audit penerima, dan RDP lintas instansi menjadi langkah kunci meredakan polemik SPMB Makassar. Target akhirnya jelas, tidak ada anak dari keluarga tidak mampu yang tertinggal dari bangku sekolah negeri dan pengelolaan kuota afirmasi terjaga akuntabel.