Sulseltimes.com Makassar – Nama Mira Hayati tengah menjadi sorotan setelah bisnis skincare miliknya terungkap menggunakan bahan berbahaya seperti merkuri. Sebelum kasus ini mencuat, Mira dikenal sebagai sosok inspiratif yang berhasil membangun kerajaan bisnis kecantikan dari nol. Namun, kontroversi terkait produknya kini menjadi bayang-bayang gelap dalam perjalanan kariernya.
Lahir di lingkungan sederhana di Makassar, Mira memulai perjalanan kariernya sebagai penyanyi dangdut lokal. Suaranya yang khas dan kemampuan beradaptasi menjadikannya sosok yang dikenal di panggung-panggung kecil kota itu. Namun, cita-citanya lebih besar daripada sekadar menjadi penyanyi.
Pada 2020, Mira memanfaatkan tren kecantikan yang tengah melanda Indonesia dengan meluncurkan merek skincare “MH” yang menyasar kelas menengah. Awalnya, produk ini mendapat sambutan baik, terutama karena strategi pemasaran Mira yang pintar memanfaatkan media sosial. Dengan gaya hidup mewahnya, termasuk memamerkan koleksi perhiasan emas yang mengesankan, Mira dijuluki “Ratu Emas” oleh para pengikutnya.
Sebagai seorang selebritas lokal, Mira terkenal aktif di media sosial. Ia kerap membagikan momen kemewahannya—mulai dari mengenakan perhiasan emas yang besar hingga memperlihatkan perjalanan wisata mewah. Bagi banyak orang, ia menjadi gambaran kesuksesan seorang perempuan yang mampu mengubah nasibnya sendiri. Namun, di balik citra ini, ada sisi lain yang kini disorot tajam oleh publik.
“Mira adalah sosok yang inspiratif. Ia menunjukkan bahwa perempuan bisa memimpin di dunia bisnis. Tapi saya merasa kecewa setelah mengetahui produknya berbahaya,” ujar Lia, salah satu pengikut Mira di Instagram, kepada wartawan.
Nama Mira mulai tercemar ketika Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan mengumumkan hasil investigasi mereka pada awal November 2024. Produk “MH Lightening Skin” dan “MH Cosmetic Night Cream” dinyatakan positif mengandung merkuri oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Makassar.
“Mira Hayati Lightening Skin mengandung raksa atau merkuri. Produk ini tidak memiliki izin edar dan sangat berbahaya bagi kesehatan pengguna,” jelas Hariani, Kepala BBPOM Makassar.
Baca Juga: Mengapa Mira Hayati Bebas, Tapi Lainnya Ditahan?
Kasus ini menghancurkan reputasi Mira yang sebelumnya dikenal sebagai pengusaha sukses. Pada 13 November 2024, ia ditetapkan sebagai salah satu dari tiga tersangka dalam kasus tersebut. Polisi menduga bahwa Mira sadar akan kandungan produknya tetapi tetap memasarkan karena keuntungan yang besar.
Setelah kabar ini mencuat, reaksi publik beragam. Banyak konsumen merasa tertipu dan marah atas risiko kesehatan yang mereka hadapi. “Kami menggunakan produk ini karena percaya pada Mira. Tapi ternyata, produknya berbahaya. Ini benar-benar mengkhianati kepercayaan kami,” ujar Ayu, salah satu pengguna produk MH.
Di sisi lain, ada juga yang menganggap kasus ini sebagai pelajaran penting bagi masyarakat. “Ini jadi pengingat untuk tidak hanya melihat kemasan atau promosi media sosial. Kita harus lebih kritis sebelum membeli produk kecantikan,” ujar Yuni, seorang influencer kecantikan.
Mira kini menghadapi ancaman hukuman berat. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, ia terancam hukuman 12 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar. Proses hukum terhadap Mira masih berlangsung, tetapi citra publiknya telah rusak.
Baca Juga: Produk Skincare Mira Hayati Terbukti Bermerkuri, Tapi Kenapa Tak Kunjung Ditahan?
“Mira adalah contoh kasus di mana keserakahan mengalahkan etika. Kami akan menindak tegas pelaku bisnis ilegal seperti ini untuk melindungi masyarakat,” ujar Kombes Pol Didik Supranoto dari Polda Sulsel.
Kasus Mira Hayati memberikan pelajaran berharga tentang pentingnya kejujuran dalam bisnis. Sosoknya yang sebelumnya dipuja sebagai “Ratu Emas” kini menjadi simbol kehancuran reputasi akibat ketidakjujuran.
Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam memilih produk kecantikan dan memeriksa izin edar dari BPOM. Sebagai konsumen, kewaspadaan adalah kunci untuk melindungi diri dari produk berbahaya.
Kasus ini juga menjadi pengingat bagi pelaku usaha untuk selalu memprioritaskan keselamatan konsumen di atas keuntungan semata. Mira, yang dulunya menjadi inspirasi, kini harus menghadapi kenyataan pahit sebagai pelajaran bagi banyak orang.