SulSelTimes.com Makassar – Kasus pengedaran produk skincare mengandung merkuri yang melibatkan sejumlah pengusaha di Makassar telah mengejutkan publik.
Salah satu tersangka yang terlibat dalam kasus ini adalah Mustadir Dg Sila, suami dari Fenny Frans, yang dikenal sebagai pemilik salah satu merek skincare yang kini tengah disorot.
Dalam penyelidikan yang sedang berlangsung, Mustadir Dg Sila bersama beberapa pelaku lainnya diduga bertanggung jawab atas penjualan kosmetik berbahaya yang dapat menimbulkan dampak serius bagi kesehatan kulit dan tubuh konsumen.
Kasus ini berawal dari pengungkapan terhadap produk kosmetik yang telah beredar di pasar, salah satunya yang diproduksi oleh Fenny Frans dan suaminya, Mustadir Dg Sila.
Berdasarkan hasil uji laboratorium, ditemukan kandungan merkuri dan hidrokuinon dalam produk-produk tersebut.
Bahan-bahan ini, yang seharusnya tidak diperbolehkan dalam produk kosmetik, dapat menimbulkan risiko kesehatan yang sangat serius, termasuk kanker kulit dan kerusakan pada organ tubuh lainnya jika digunakan dalam jangka panjang.
Menurut Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Makassar, Hariani, perusahaan yang memproduksi kosmetik ini semula telah memenuhi prosedur pendaftaran yang ditetapkan oleh BPOM. Namun, setelah produk diproduksi dan beredar di pasar, mereka melakukan modifikasi bahan, menambahkan merkuri yang berbahaya.
Tindakan ini dianggap sebagai kejahatan di sektor industri kosmetik, dan pihak berwenang telah meminta penarikan produk dari pasar untuk melindungi konsumen.
Mustadir Dg Sila, yang dikenal sebagai suami dari Fenny Frans, ternyata memiliki peran penting dalam pengelolaan dan distribusi produk skincare yang terlibat dalam kasus ini.
Seperti yang diungkapkan oleh pihak kepolisian, Mustadir diduga tidak hanya terlibat dalam proses produksi tetapi juga dalam pemasaran produk. Dalam penyelidikan, terungkap bahwa Mustadir berperan dalam mengubah komposisi produk, meskipun produk tersebut sudah terdaftar di BPOM dengan formula yang aman.
Penyidik menyatakan bahwa Mustadir bersama dengan Fenny Frans memiliki jaringan distribusi yang luas, memasarkan produk ke berbagai daerah di Sulawesi dan luar Sulawesi.
Hal ini semakin memperparah dampak yang ditimbulkan oleh produk skincare tersebut, karena semakin banyak konsumen yang terpapar bahan berbahaya tersebut tanpa mengetahui risikonya.
Kasus Selingkuh yang Pernah Menghebohkan Publik
Sebelum terlibat dalam kasus kosmetik bermerkuri, nama Mustadir Dg Sila juga sempat menjadi sorotan publik karena sebuah skandal perselingkuhan.
Dalam peristiwa tersebut, Mustadir dikabarkan menjalin hubungan asmara dengan salah seorang pembantu rumah tangga.
Skandal ini sempat menghebohkan masyarakat, mengingat Mustadir adalah seorang figur publik yang dikenal di dunia bisnis. Beberapa media melaporkan bahwa kejadian ini menambah ketegangan dalam hubungan rumah tangga Mustadir dan Fenny Frans.
Skandal ini menjadi perhatian karena Mustadir sebelumnya dikenal sebagai sosok suami yang tampak harmonis dalam pernikahannya dengan Fenny Frans.
Setelah peristiwa perselingkuhan tersebut, Mustadir meminta maaf secara terbuka kepada Fenny dan keluarganya, meskipun publik masih mempertanyakan sikapnyapak Kasus Skincare Bermerkuri
Selain risiko kesehatan yang ditimbulkan, kasus ini juga mencuatkan kekhawatiran terkait pengawasan terhadap produk kosmetik di Indonesia.
Meskipun BPOM telah melakukan pengawasan terhadap produk-produk yang beredar, kenyataannya masih banyak oknum yang mengabaikan peraturan dan memasarkan produk berbahaya demi keuntungan pribadi.
Dalam hal ini, Mustadir dan Fenny Frans, sebagai pengusaha kosmetik, menunjukkan ketidakpatuhan terhadap regulasi yang ada, yang pada akhirnya membahayakan konsumen.
“Skincare yang mengandung merkuri ini dapat menimbulkan kerusakan permanen pada kulit dan sistem tubuh lainnya. Jika digunakan secara terus-menerus, konsumen berisiko mengidap penyakit berbahaya seperti kanker kulit atau gangguan pada ginjal,” kata Yudhiawan, salah satu ahli kesehatan yang terlibat dalam penyelidikan Pihak Berwenang.
Saat ini, Polda Sulsel telah menetapkan Mustadir Dg Sila sebagai salah satu tersangka dalam kasus ini. Polisi juga tengah menyelidiki peran serta Fenny Frans dalam pengedaran produk yang mengandung merkuri tersebut.
Pihak berwenang telah melakukan penyitaan terhadap produk skincare yang terlibat dan meminta agar produk tersebut ditarik dari pasar.
“Sebagai langkah tegas, kami akan terus memantau distribusi produk kosmetik yang terkontaminasi merkuri ini dan memastikan tidak ada lagi produk berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat,” ujar Hariani
Setelah pengungkapan ini, Fenny Frans mengaku telah ditipu oleh pihak produsen yang memasukkan merkuri ke dalam produk meskipun mereka awalnya telah mendapat izin BPOM.
Fenny mengungkapkan bahwa ia merasa dirugikan dan sangat menyesal atas kejadian ini. Saat ini, ia sedang berusaha untuk menarik semua produk yang terlibat dari pasar dan berkomitmen untuk melakukan pemulihan merek, meskipun Mustadir Dg Sila dan Fenny Frans telah terlibat dalam skandal besar ini, proses hukum akan terus berjalan.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap industri kosmetik dan perlunya transparansi dalam produksi serta distribusi produk yang berhubungan langsung dengan kesehatan masyarakat.
Pihak berwenang juga diharapkan dapat melakukan tindakan preventif lebih lanjut untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.