banner DPRD Makassar 728x90
Berita

Puspenkum Kejagung Gelar Penerangan Hukum Antikorupsi di Makassar, Aliyah Tekankan Budaya Integritas

Avatar of Sulsel Times
6
×

Puspenkum Kejagung Gelar Penerangan Hukum Antikorupsi di Makassar, Aliyah Tekankan Budaya Integritas

Sebarkan artikel ini
Puspenkum Kejagung Gelar Penerangan Hukum Antikorupsi di Makassar Aliyah Tekankan Budaya Integritas
WhatsApp Logo
Sulsel Times Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Sulseltimes.com, Makassar, Rabu, 04/02/2026 — Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmen penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih melalui kegiatan Penerangan Hukum bertema Pencegahan Tindak Pidana Korupsi yang digelar Pusat Penerangan Hukum Puspenkum Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Ringkasnya…
  • Puspenkum Kejaksaan Agung menggelar penerangan hukum pencegahan korupsi di Kantor Wali Kota Makassar
  • Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham mewakili Wali Kota Munafri Arifuddin pada Rabu 04/02/2026
  • Aliyah menegaskan pencegahan korupsi harus sistematis dan berkelanjutan, tidak hanya penindakan
  • Peserta difokuskan pada kepala SKPD, PPK, bendahara, dan jajaran perangkat daerah
  • Puspenkum menekankan penerangan hukum sebagai langkah preventif mendukung pemerintahan bersih di daerah
Disclaimer: Ringkasan dibuat secara otomatis.

Kegiatan berlangsung di Ruang Sipakatau, Kantor Wali Kota Makassar, Rabu, 04/02/2026.

banner DPRD Makassar 728x90

Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham hadir mewakili Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin.

Aliyah menyampaikan apresiasi atas dipilihnya Makassar sebagai lokasi pelaksanaan penerangan hukum dari Kejaksaan Agung.

“Atas nama Pemerintah Kota Makassar, kami mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI. Kegiatan ini sangat penting dan strategis dalam memperkuat upaya pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah daerah,” kata Aliyah Mustika Ilham, Rabu, 04/02/2026.

Pemkot Makassar dorong sistem dan budaya integritas

Aliyah Mustika Ilham menilai korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang dampaknya meluas ke berbagai sektor.

Aliyah mengatakan praktik tersebut bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat pembangunan daerah dan menggerus kepercayaan publik.

Aliyah menekankan pencegahan harus dilakukan secara menyeluruh melalui sistem kerja yang baik dan budaya integritas di lingkungan aparatur.

“Pencegahan korupsi tidak cukup hanya dengan penindakan. Yang lebih penting adalah membangun sistem yang baik, budaya integritas, serta kesadaran hukum bagi seluruh aparatur pemerintahan,” kata Aliyah, Rabu, 04/02/2026.

Aliyah meminta peserta memanfaatkan sesi penerangan hukum untuk memperkuat pemahaman terkait aturan dan titik rawan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran.

Aliyah menyebut kepala SKPD, Pejabat Pembuat Komitmen PPK, dan bendahara menjadi kelompok kunci karena beririsan langsung dengan perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban belanja.

Aliyah juga mengingatkan bahwa korupsi tidak selalu hadir dalam bentuk pencurian uang negara.

Aliyah menyebut bentuknya bisa berupa penggelapan jabatan, gratifikasi, pemerasan, markup, hingga penyalahgunaan wewenang.

Aliyah menegaskan integritas, transparansi, akuntabilitas, pemahaman aturan, dan tertib administrasi harus menjadi standar kerja harian.

“Kehadiran narasumber dari Kejaksaan Agung RI hari ini merupakan kesempatan emas. Saya meminta seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan ini dengan serius dan tidak ragu untuk bertanya agar tidak terjebak dalam permasalahan hukum di kemudian hari,” kata Aliyah.

Puspenkum sebut penerangan hukum bagian strategi preventif

Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum Puspenkum Kejaksaan Agung RI Dr. Aliansyah S.H. M.H. menyampaikan kegiatan ini merupakan upaya preventif Kejaksaan Agung untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, khususnya di daerah.

Kegiatan turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Makassar Andi Zulkifly Nanda.

Kegiatan juga dihadiri Inspektur Kota Makassar Asma Zulistia Ekayanti.

Peserta terdiri dari para kepala SKPD, kepala bagian di lingkup Setda, serta camat se Kota Makassar.

Pemkot Makassar menyatakan kegiatan ini diharapkan memperkuat ekosistem antikorupsi melalui peningkatan kesadaran hukum dan penguatan tata kelola yang transparan dan akuntabel.

Langkah tersebut dinilai sejalan dengan arah pembangunan daerah yang menekankan pemerintahan unggul, inklusif, aman, dan berkelanjutan.

WhatsApp Logo
Ikuti Sulsel Times di
Google News
Follow
banner Pemerintah Kota Makassar 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *