Sulseltimes.com, Bantaeng, Rabu, 26/08/2026 — Polres Bantaeng mengamankan seorang pria berinisial SM (25) yang diduga melakukan penganiayaan berat terhadap warga Making (60) menggunakan senjata tajam jenis samurai di Desa Biangkeke, Kecamatan Pajukukang.
- Polres Bantaeng amankan SM (25) diduga penganiayaan berat
- Korban Making (60) luka kepala, tangan, bibir
- Senjata tajam samurai diamankan
- Motif dendam ke ayah tiri, sasaran meleset ke warga
- Kasus dalam proses penyidikan Sat Reskrim
Penangkapan dilakukan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bantaeng bersama personel Polsek Pajukukang pada Senin di Kampung Makkaninong.
Kejadian bermula ketika SM terlibat cekcok dengan ayah tirinya, Bacing. Dalam emosi, SM mengambil sebilah pedang atau samurai dari kamarnya dan hendak menyerang ayah tirinya.
Sejumlah warga termasuk Making mencoba melerai. Saat itu SM menebaskan senjata tajam ke arah Making sehingga korban mengalami luka di kepala belakang, kedua tangan, dan bibir sebelah kiri.
Warga berhasil mengamankan senjata tajam tersebut sebelum petugas tiba. Berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/198/VIII/2026/SPKT/POLRES BANTAENG/POLDA SULAWESI SELATAN, kasus ini dilaporkan ke SPKT Polres Bantaeng.
Kronologi Penangkapan
Kasat Reskrim Polres Bantaeng AKP Andi Aldiansyah menerima informasi dari masyarakat terkait penganiayaan menggunakan senjata tajam. Tim URC dipimpin Dantim Resmob Aipda Sabil langsung bergerak ke lokasi bersama Polsek Pajukukang.
Petugas berhasil mengamankan SM beserta barang bukti satu bilah senjata tajam jenis pedang atau samurai.
Motif dan Pengakuan Tersangka
Kepada penyidik, SM mengakui telah menganiaya Making dengan samurai. Ia menjelaskan Making bukan sasaran awal melainkan ayah tirinya.
SM mengaku menyimpan dendam lama terhadap ayah tiri karena merasa tidak tega melihat ibu kandungnya bekerja keras serta pernah menerima perlakuan kekerasan dari ayah tiri tersebut.
“SM mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban Making dengan menggunakan senjata tajam jenis samurai,” kata AKP Andi Aldiansyah, Kasat Reskrim Polres Bantaeng, Rabu, 26/08/2026.
Saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Bantaeng untuk proses penyidikan lebih lanjut.






