BeritaBisnis

Pertamina Hentikan Penjualan LPG 3 Kg ke Pengecer Warga Harus Beli di Pangkalan Resmi

Avatar of sulseltimes
4
×

Pertamina Hentikan Penjualan LPG 3 Kg ke Pengecer Warga Harus Beli di Pangkalan Resmi

Sebarkan artikel ini
Pertamina Hentikan Penjualan LPG 3 Kg ke Pengecer Warga Harus Beli di Pangkalan Resmi
Foto Gas Lpg 3 Kg di pangkalan penjualan gas resmi (doc ist).
WhatsApp Logo
Sulsel Times Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Sulseltimes.com Makassar – PT Pertamina Patra Niaga mengumumkan bahwa mulai 1 Februari 2025, agen dan pangkalan LPG 3 kilogram (kg) tidak akan lagi melayani penjualan kepada pengecer.

Langkah ini diambil untuk memastikan distribusi LPG 3 kg lebih tepat sasaran dan terdata dengan baik hingga ke konsumen akhir.

Region Manager Retail Sales Sulawesi PT Pertamina Patra Niaga, I Gusti Bagus Suteja, menyatakan, “Kami himbau bahwa mulai 1 Februari 2025 baik agen maupun pangkalan tidak lagi melayani pengecer.”

Pertamina Hentikan Penjualan LPG 3 Kg ke Pengecer Warga Harus Beli di Pangkalan Resmi
Foto Gas Lpg 3 Kg di pangkalan penjualan gas resmi (doc ist).

Beliau menambahkan bahwa pengecer diberikan kesempatan untuk menjadi pangkalan resmi dengan melampirkan Nomor Induk Berusaha (NIB) atau surat keterangan usaha.

Pertamina telah menyiapkan 31.560 pangkalan LPG 3 kg yang tersebar di enam provinsi dan 8.632 desa atau kelurahan di seluruh Sulawesi.

Selama libur panjang pada 25-29 Januari 2025, Pertamina menyalurkan 2,3 juta tabung LPG 3 kg di wilayah tersebut.

Sebelumnya, warga di Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur, mengeluhkan kelangkaan LPG 3 kg dan harga yang mencapai Rp40 ribu per tabung di tingkat pengecer.

Dengan kebijakan baru ini, diharapkan distribusi LPG 3 kg menjadi lebih merata dan harga dapat dikendalikan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Pertamina juga mendorong pengecer untuk naik kelas menjadi pangkalan resmi guna memastikan distribusi LPG 3 kg lebih tepat sasaran.

Dengan menjadi pangkalan resmi, pengecer diharapkan dapat berkontribusi dalam penyaluran LPG bersubsidi kepada masyarakat yang berhak.

Masyarakat diimbau untuk membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi guna memastikan kualitas dan harga sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pertamina berkomitmen untuk terus memantau distribusi dan memastikan ketersediaan LPG 3 kg bagi masyarakat yang berhak menerima subsidi.

WhatsApp Logo
Ikuti Sulsel Times di
Google News
Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *