Viral

Pengendara Motor Ninja RR Pemukul Pemotor di Jagakarsa Ditangkap Polisi

Avatar of Sulsel Times
0
×

Pengendara Motor Ninja RR Pemukul Pemotor di Jagakarsa Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Pengendara Motor Ninja RR Pemukul Pemotor di Jagakarsa Ditangkap Polisi
Pengendara Motor Ninja RR Pemukul Pemotor di Jagakarsa Ditangkap Polisi
WhatsApp Logo
Sulsel Times Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Sulseltimes.com, Jakarta, Minggu, 05/07/2026 — Polisi menangkap pengendara motor Kawasaki Ninja RR yang memukul pengendara lain di Jalan Moch. Kahfi II, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Video aksi pemukulan itu viral di media sosial.

Ringkasnya…
  • Pelaku ditangkap
  • Inisial FRS, usia 37 tahun
  • Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi
  • Ditangkap di kediaman Cipedak, Jakarta Selatan
  • Masih didalami motif pemukulan
Disclaimer: Ringkasan dibuat secara otomatis.

Pengakuan Polisi soal Penangkapan

“Sudah (ditangkap),” kata Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi, Minggu, 05/07/2026.

Scroll Kebawah
Advertisement

Dewi menyebut pelaku berinisial FRS, pria berusia 37 tahun. Pelaku ditangkap di kediamannya di kawasan Cipedak, Jakarta Selatan.

“Pelaku inisial FRS, usia 37 tahun,” lanjut Dewi.

Dewi menjelaskan pihaknya masih mendalami motif FRS melakukan pemukulan. Saat ini FRS masih menjalani pemeriksaan di Polsek Jagakarsa.

Dalam foto yang diterima, pelaku terlihat di sebuah ruangan dengan tangan terikat menggunakan kabel ties. “Masih di-BAP,” singkat Dewi.

Kronologi Viral Pemukulan

Video pemukulan itu viral setelah diunggah akun Instagram @info_jabodetabek. Dalam tayangan, korban yang memakai buff dan kacamata hitam tiba-tiba dipukul oleh pemotor Ninja tersebut.

“Sumpah gw ditampil sama orang, lu ngapa tiba-tiba nampol gw bang,” tanya korban.

“Yaudah Videocall bokap lu,” ujar pelaku.

Setelah cekcok dan beberapa pukulan kembali dilayangkan, korban memilih menghindar dan meninggalkan pelaku.

“Sumpah itu orang gak jelas banget,” ujar korban.

Polisi masih mendalami kasus ini dan memeriksa pelaku lebih lanjut.

WhatsApp Logo
Ikuti Sulsel Times di
Google News
Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *