Sulseltimes.com, Jakarta, Minggu, 28/06/2026 — Penasihat Presiden Said Iqbal menilai kenaikan BI Rate menjadi 5,75% merupakan langkah tak terhindarkan untuk menjaga stabilitas rupiah, meski berdampak pada industri seperti ancaman PHK di PT Molex Ayus Pharmaceutical.
- Kenaikan BI Rate ke 5,75% demi stabilitas nilai tukar
- Investor asing menarik modal, outflow
- Said Iqbal, Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh
- Jakarta, Minggu 28/06/2026
- Perusahaan dengan bahan baku impor tertekan, contoh Molex Ayus
Penjelasan Said Iqbal tentang Kenaikan BI Rate
Said Iqbal mengungkapkan kenaikan suku bunga acuan tidak bisa dihindari.
Langkah ini merupakan upaya untuk menstabilkan nilai tukar terhadap dolar AS.
Menurutnya, Bank Indonesia selama ini telah melakukan intervensi di pasar menggunakan cadangan devisa.
Namun, hal tersebut tidak bisa terus-menerus dilakukan.
Masalah fundamental yang terjadi adalah soal kepercayaan investor asing.
“Investor asing kan yang setiap hari menarik modalnya atau keluar, outflow dalam sistem pasar modal di Indonesia, maka cara yang kedua yang digunakan BI. Mau tidak mau, untuk sementara ini, sebelum ekonomi normal atau kepercayaan masih pada titik yang rendah, maka (langkahnya) adalah menaikkan suku bunga,” papar Said.
Dampak bagi Industri dan Pekerja
Kondisi ini disebutnya bak ‘buah simalakama’.
Said yakin BI sudah mempertimbangkan langkah ini untuk jangka pendek.
Dia mengakui banyak perusahaan mengalami tekanan akibat kenaikan dolar AS.
Terutama perusahaan yang mengandalkan bahan baku impor.
Contohnya PT Molex Ayus Pharmaceutical yang dikabarkan melakukan ancaman PHK akibat tidak mampu memenuhi permintaan kenaikan upah minimum pekerja.
Menurut Said, perusahaan seperti Molex Ayus kesulitan karena bahan baku produksi dibeli dengan dolar AS, sementara produknya dijual di dalam negeri dalam rupiah.
Hal ini cukup memberatkan perusahaan.
Kebijakan Diprediksi Sementara
Said Iqbal menegaskan kebijakan ini tidak untuk selamanya.
“Karena satu ketika kalau ekonomi sudah mulai normal, dolar sudah mulai, rupiah mulai menguat terhadap dolar, ya dikembalikan ke suku bunga agar industri bisa meminjam kredit usaha dengan tingkat suku bunga yang lebih rendah,” papar Said, Minggu, 28/06/2026.
Dia optimistis ketika kondisi kembali normal, BI akan menurunkan suku bunga acuan.
Hal ini akan memudahkan industri mengakses kredit dengan bunga lebih rendah.
Kebijakan ini merupakan langkah sulit namun perlu dalam jangka pendek demi menjaga stabilitas ekonomi nasional.









