Sulseltimes.com, Makassar, Jumat, 12 Juni 2026 — Pemerintah Kota Makassar melaksanakan Rekonsiliasi dan Validasi Data Kendaraan Dinas SKPD untuk memastikan tertib administrasi, akurasi data, serta optimalisasi pengelolaan aset daerah.
- Rekonsiliasi dan validasi data kendaraan dinas SKPD digelar Pemkot Makassar
- Fokus pada tertib administrasi dan akurasi data aset
- Melibatkan UPT Pendapatan Wilayah I Bapenda Sulsel
- Dilaksanakan di Makassar pada Jumat, 12 Juni 2026
- Mendorong pengelolaan aset daerah yang transparan dan akuntabel
Validasi Data untuk Perkuat Pengelolaan Aset
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Makassar dalam memperkuat tata kelola aset daerah, khususnya kendaraan dinas yang digunakan oleh setiap SKPD.
Melalui rekonsiliasi dan validasi data, pemerintah daerah dapat memastikan seluruh data kendaraan tercatat secara akurat, tertib, dan sesuai kondisi faktual.
Sinergi Pemkot Makassar dan Bapenda Sulsel
Rekonsiliasi tersebut dilaksanakan bersama UPT Pendapatan Wilayah I Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan sebagai bentuk sinergi antarinstansi.
Kolaborasi ini diharapkan mampu mendukung pengelolaan aset daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan berbasis data yang valid.
Mendorong Administrasi Aset yang Lebih Tertib
Pemutakhiran data kendaraan dinas menjadi langkah penting untuk mencegah ketidaksesuaian administrasi sekaligus memastikan aset daerah dapat dikelola secara optimal.
Dengan data yang lebih akurat, Pemerintah Kota Makassar dapat meningkatkan efektivitas pengawasan, pelaporan, dan pemanfaatan kendaraan dinas di lingkungan SKPD.















