Sulseltimes.com, Makassar, Jumat, 12/06/2026 — Rekonsiliasi dan validasi data kendaraan dinas SKPD dilakukan untuk memastikan tertib administrasi, akurasi data, serta optimalisasi pengelolaan aset daerah di lingkungan Pemerintah Kota Makassar.
- Validasi data kendaraan dinas SKPD dilakukan Pemkot Makassar
- Fokus pada tertib administrasi dan akurasi aset daerah
- Dilaksanakan bersama UPT Pendapatan Wilayah I Bapenda Sulsel
- Kegiatan berlangsung sebagai bagian dari penguatan tata kelola aset
- Mendorong pengelolaan aset yang transparan dan berbasis data valid
Validasi Data untuk Tertibkan Aset Daerah
Rekonsiliasi dan validasi data kendaraan dinas SKPD menjadi langkah penting dalam memperkuat administrasi aset daerah.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Makassar berupaya memastikan data kendaraan dinas tercatat secara akurat, tertib, dan sesuai dengan kebutuhan pengelolaan aset.
Sinergi Pemkot Makassar dan Bapenda Sulsel
Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama UPT Pendapatan Wilayah I Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan.
Kolaborasi ini menjadi bentuk sinergi antarinstansi dalam mewujudkan pengelolaan aset daerah yang lebih akuntabel, transparan, dan berbasis data valid.
Dorong Pengelolaan Kendaraan Dinas Lebih Optimal
Data kendaraan dinas yang valid dibutuhkan untuk mendukung pengawasan, pelaporan, dan pemanfaatan aset secara lebih efektif.
Dengan administrasi yang tertib, pengelolaan kendaraan dinas di setiap SKPD diharapkan semakin optimal dan dapat mendukung pelayanan pemerintah kepada masyarakat.















