Sulseltimes.com, Jakarta, Senin, 5 Oktober 2026 — Otoritas Jasa Keuangan mencatat pembiayaan industri pergadaian mencapai Rp156,61 triliun pada Agustus 2026, tumbuh 44,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
- Pembiayaan industri pergadaian mencapai Rp156,61 triliun pada Agustus 2026
- Pertumbuhannya tercatat 44,6 persen secara tahunan
- Produk gadai mendominasi dengan nilai Rp132,84 triliun
- Porsi produk gadai mencapai 84,82 persen dari total pembiayaan
- OJK terus menyiapkan penguatan aturan dan pengawasan industri
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, menyampaikan data tersebut dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner bulanan.
Produk gadai masih mendominasi penyaluran pembiayaan, yakni Rp132,84 triliun atau 84,82 persen dari total pembiayaan industri.
Cakupan usaha dan pengawasan
OJK juga menyetujui perluasan cakupan wilayah usaha nasional bagi PT Gadai Mulia Sejahtera dan PT Solusi Gadai Pintar. Dengan tambahan tersebut, jumlah perusahaan pergadaian swasta yang beroperasi secara nasional disebut menjadi tujuh.
Regulator tengah menyiapkan aturan pelaksana terkait perizinan, ruang lingkup kegiatan usaha, dan aspek penjaminan pada industri pergadaian konvensional maupun syariah.
Istilah “industri pergadaian” mencakup perusahaan yang bergerak dalam usaha gadai dan tidak merujuk hanya kepada PT Pegadaian sebagai satu badan usaha.







