Berita

PDAM Makassar Bantah Lonjakan Tagihan Akibat Kenaikan Tarif, Acuan Data Stand Meter

Avatar of Sulsel Times
0
×

PDAM Makassar Bantah Lonjakan Tagihan Akibat Kenaikan Tarif, Acuan Data Stand Meter

Sebarkan artikel ini
PDAM Makassar Bantah Lonjakan Tagihan Akibat Kenaikan Tarif, Acuan Data Stand Meter
PDAM Makassar Bantah Lonjakan Tagihan Akibat Kenaikan Tarif, Acuan Data Stand Meter
WhatsApp Logo
Sulsel Times Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Sulseltimes.com, Makassar, Senin, 20/07/2026 — PDAM Kota Makassar menegaskan lonjakan tagihan pelanggan di Jalan Daeng Siraju didasarkan pada data stand meter, bukan kenaikan tarif.

Ringkasnya…
  • Lonjakan tagihan Rp525.120 Juni 2026
  • Pemakaian 74 m³ tercatat dari stand meter
  • PDAM bantah kenaikan tarif
  • Verifikasi berbasis foto dan sistem
  • Pengecekan ulang di lapakan akan dilakukan
Disclaimer: Ringkasan dibuat secara otomatis.

Tagihan Berbasis Pembacaan Meter Langsung

Pelaksana Tugas Kepala Seksi Baca Meter Wilayah Pelayanan IV PDAM Kota Makassar Amri Abidin menyatakan setiap rekening diterbitkan berdasarkan hasil pembacaan petugas di lapangan. Pembacaan disertai dokumentasi foto sebagai bukti dan tersimpan dalam sistem informasi pelanggan.

Scroll Kebawah
Advertisement

“Penetapan tagihan tidak dilakukan secara perkiraan ataupun sepihak. Dasarnya adalah hasil pembacaan stand meter yang difoto langsung oleh petugas di lapangan,” kata Amri Abidin, Plt Kepala Seksi Baca Meter Wilayah Pelayanan IV PDAM Kota Makassar, Senin, 20/07/2026.

Data Pembacaan Menunjukkan Lonjakan Pemakaian

Berdasarkan data sistem, stand meter pelanggan pada Mei 2026 tercatat 1.611 meter kubik. Angka meningkat menjadi 1.685 meter kubik pada pembacaan berikutnya. Selisih 74 meter kubik menjadi dasar penerbitan rekening Juni 2026.

Histori rekening sebelumnya menunjukkan pola stabil. Rata-rata tagihan November 2025 hingga April 2026 berkisar Rp223 ribu per bulan. Tagihan Mei 2026 turun drastis jadi Rp37.500 karena pembacaan mencatat 0 meter kubik pemakaian.

PDAM Bantah Kenaikan Tarif dan Mitos Tekanan Air

Amri menegaskan PDAM Kota Makassar tidak pernah menetapkan kenaikan tarif air pada periode tersebut. Besaran rekening dihitung sepenuhnya berdasarkan volume air tercatat pada meter.

Ia juga membantah anggapan tekanan air rendah membuat meter berputar lebih cepat. Meter air mengukur volume yang benar-benar mengalir, bukan tekanan. Jika tidak ada air yang mengalir, angka meter tidak berubah.

Mekanisme Transparansi dan Verifikasi Lapangan

Proses penetapan tagihan berbasis pembacaan stand meter yang didokumentasikan foto petugas. Dokumentasi tersimpan dalam sistem dan dapat diakses melalui layanan informasi pelanggan. Pelanggan bisa mencocokkan data stand meter dengan kondisi meter di rumah.

PDAM akan melakukan pengecekan ulang langsung di lapangan. Petugas akan mencocokkan kondisi fisik meter dengan data pembacaan dan foto. Petugas juga akan bertemu pelanggan untuk mengetahui kondisi instalasi dan pola penggunaan.

“Kami akan melakukan cek ulang di lapangan dengan melihat kondisi meter secara langsung dan bertemu pelanggan. Jika ditemukan ketidaksesuaian, akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur,” pungkas Amri Abidin.

WhatsApp Logo
Ikuti Sulsel Times di
Google News
Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *