Sulseltimes.com Makassar, Kamis, 30/10/2025 — Panitia Khusus DPRD Kota Makassar menggelar rapat lanjutan pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren di kantor sementara DPRD Makassar kawasan Perumnas pada Kamis 30 Oktober 2025 dengan fokus menyempurnakan pasal agar selaras regulasi lebih tinggi dan tetap berpihak pada kebutuhan masyarakat.
- Pansus Ranperda Fasilitas Pesantren rapat lanjutan di kantor sementara DPRD Makassar Perumnas pada 30/10/2025
- Pembahasan menitikberatkan penyusunan dan penyempurnaan pasal substansial agar tidak tumpang tindih aturan
- Rapat dipimpin Ketua Pansus Muchlis A. Misbah dan diikuti lintas fraksi serta tim ahli dan bagian hukum Pemkot
- Sejumlah pasal dijadwalkan dibahas lagi menunggu hasil harmonisasi dan klarifikasi eksekutif
- Wali Kota Munafri Arifuddin menyatakan dukungan Pemkot terhadap penguatan peran pesantren sejak paripurna 21/10/2025
Pansus menyisir pasal agar tidak tumpang tindih aturan
Rapat lanjutan tersebut dipimpin Ketua Pansus Muchlis A. Misbah.
Sejumlah anggota DPRD Makassar dari berbagai fraksi mengikuti rapat dan sebagian bergabung melalui Zoom.
Tim ahli turut hadir mendampingi pembahasan.
Perwakilan Bagian Hukum Pemerintah Kota Makassar juga mengikuti rapat bersama instansi terkait.
Pembahasan kali ini memusatkan perhatian pada penyusunan dan penyempurnaan pasal yang menjadi inti rancangan.
Anggota pansus menyampaikan masukan terhadap redaksi dan substansi agar aturan yang disusun tidak bertabrakan dengan ketentuan yang lebih tinggi.
Pansus juga menekankan rumusan pasal harus tetap melindungi kepentingan masyarakat.
Sejumlah pasal disebut masih akan dibahas lagi pada rapat berikutnya.
Penjadwalan ulang dilakukan untuk menyesuaikan hasil harmonisasi dan klarifikasi dari pihak eksekutif.
Dinamika rapat berlangsung dengan diskusi yang konstruktif.
DPRD Kota Makassar menargetkan pembahasan bisa selesai dalam waktu dekat sebelum masuk tahap finalisasi bersama Pemerintah Kota Makassar.
Pemkot dukung ranperda pesantren sejak paripurna 21 Oktober 2025
Tahap pembahasan pansus ini merupakan kelanjutan setelah DPRD Makassar menggelar rapat paripurna untuk mendengar pendapat Wali Kota Makassar pada Selasa 21 Oktober 2025.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyampaikan apresiasi atas inisiatif DPRD Makassar yang mengusulkan Ranperda Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren.
Munafri menegaskan dukungan Pemkot Makassar terhadap penguatan peran pesantren dalam pembangunan karakter generasi muda.
“Pesantren telah menjadi pilar pembentukan moral dan intelektual masyarakat, Pemerintah Kota Makassar siap bersinergi dalam memperkuat peran strategis pesantren,” kata Munafri Arifuddin, Wali Kota Makassar, Selasa, 21/10/2025.
Pemkot Makassar menyatakan dukungan yang dibahas dalam ranperda diarahkan pada fasilitasi infrastruktur pendidikan dan asrama pesantren.
Pemkot Makassar juga menyiapkan penguatan kapasitas kelembagaan pesantren.
Pemkot Makassar mendorong kolaborasi pembinaan kurikulum berbasis karakter.
Pemkot Makassar membuka kemitraan pesantren dalam pemberdayaan sosial ekonomi umat.
Pemkot Makassar juga mengupayakan akses pesantren terhadap program pembangunan daerah secara proporsional.
“Ranperda ini bukan sekadar dokumen hukum administratif, tetapi komitmen moral pemerintah kota dalam membangun masyarakat yang cerdas secara intelektual, kuat secara spiritual, dan bermartabat secara sosial,” kata Munafri Arifuddin, Wali Kota Makassar, Selasa, 21/10/2025.
Pembahasan pansus yang menitikberatkan ketepatan redaksi dan keselarasan aturan diharapkan membuat perda yang lahir lebih mudah dijalankan di lapangan.
Jika finalisasi berjalan sesuai target, regulasi ini diharapkan menjadi pegangan bagi Pemkot Makassar dalam memperkuat dukungan terhadap pesantren secara terukur dan akuntabel.


















