SulSel Times
Nasional

PAD Pemkot Makassar Masih 65 Persen, Pjs Wali Kota Arwin Aziz Sebut Pemprov Belum Transfer DBH

20
×

PAD Pemkot Makassar Masih 65 Persen, Pjs Wali Kota Arwin Aziz Sebut Pemprov Belum Transfer DBH

Sebarkan artikel ini
Screenshot 2024 11 19 104700
Pejabat sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis/Dok Ist

SULSELTIMES.COM – Makassar Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Pemerintah Kota Makassar di tahun 2024 melambat.

Pasalnya, hingga Oktober 2024 tercatat PAD Kota Makassar baru mencapai Rp65 persen dari target Rp5,5 triliun.

Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Aziz mengatakan salah satu alasan melambatnya realisasi PAD Pemkot Makassar karena Pemerintah Provinsi Sulsel belum mengucurkan dana bagi hasil (DBH).

Di mana, menurut Arwin, DBH masuk sebagai PAD yang diharapkan dapat mendanai segala belanja yang telah dialokasikan untuk APBD 2024.

“Ketika dana bagi hasil itu tidak ditransfer, maka mengganggu beberapa program kegiatan yang harus dipenuhi pembayarannya,” ujar Arwin, Kamis (7/11).

Hal ini juga, lanjut Arwin, menjadi salah satu faktor yang memengaruhi banyaknya kegiatan atau program Pemkot Makassar belum terserap karena anggaran di Rekening Kas Khusus Daerah (RKUD) terbatas.

Karena terbatasnya RKUD ini, Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar melakukan managemen kas untuk memastikan ketersediaan uang di RKUP terbayarkan.

“Kalau banyak uang di RKUD enak bisa diatur. Ini sangat terbatas, karena banyak dana transfer DBH belum ditransfer,” terang Arwin.

Maka dari itu, Arwin berharap Pemerintah Provinsi Sulsel dapat segera menyelesaikan transfer DBH ke Pemkot Makassar.

“Bagi hasil itu kewajiban Pemprov. Itu hak Pemkot. Mudah-mudahan Pemprov segera merealisasikan itu,” tutup Arwin. (shasa/B)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *