Sulseltimes.com, Jakarta, Selasa, 30/06/2026 — OJK membantah anggapan MSCI menunda keputusan klasifikasi pasar Indonesia hingga November 2026. Otoritas menegaskan evaluasi masih berjalan dan tidak ada risiko penurunan kelas.
- OJK bantah MSCI gantung keputusan
- Evaluasi hingga November 2026
- Kepala Eksekutif Pasar Modal OJK Hasan Fawzi
- Jakarta, Selasa 30/06/2026
- Indonesia masuk consultation list jika reformasi tidak konsisten
Penjelasan OJK soal Evaluasi MSCI
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menyampaikan hasil penilaian MSCI masih dalam tahap peninjauan. Ia menepis anggapan bahwa MSCI menggantung keputusan klasifikasi pasar Indonesia sampai November 2026.
“Itu tidak betul. Yang ada adalah kita dituntut untuk konsisten dan efektif menerapkannya,” ucap Hasan kepada wartawan di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa, 30/06/2026.
Menurut dia, catatan dari MSCI tidak dapat diartikan adanya risiko penurunan kelas menjadi frontier market pada November mendatang. OJK optimistis reformasi pasar modal berjalan sesuai target.
Konsekuensi Jika Reformasi Belum Konsisten
Hasan menjelaskan, jika sampai November MSCI menilai agenda reformasi belum berjalan secara konsisten, Indonesia akan dimasukkan ke dalam consultation list MSCI. Daftar tersebut sama seperti watch list yang dikeluarkan oleh FTSE Russell.
Sedangkan tinjauan klasifikasi pasar memiliki lini masa tersendiri. OJK terus berkoordinasi dengan MSCI dan pelaku pasar untuk memastikan reformasi berjalan efektif.
OJK menegaskan komitmen untuk menjaga stabilitas dan daya tarik pasar modal Indonesia. Publik diharap tidak terpancing isu yang belum tentu benar.







