Sulseltimes.com Bone, 13 Desember 2024 – Sebanyak 50 warga Dusun Talaga, Desa Lompu, Kecamatan Cina, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), menjadi korban modus penipuan modal usaha dengan total kerugian mencapai Rp 3 miliar.
Pelaku penipuan diketahui merupakan warga satu kampung bernama Nurmiati. Kasus ini kini dalam penyelidikan pihak kepolisian setempat.
Korban penipuan, Rahmawati (25), menceritakan bahwa kejadian bermula ketika Nurmiati mengajukan permohonan bantuan modal usaha sekitar Mei 2024.
Dengan dalih mempermudah proses pengajuan ke bank, Nurmiati meminta dokumen pribadi berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) dari warga.
“Dia datang ke rumah minta KTP dan KK untuk diuruskan modal usaha di salah satu bank. Setelah itu, dia yang urus semuanya. Kami hanya datang ke bank untuk tanda tangan saat pencairan,” ungkap Rahmawati dikutip dari detik saat diwawancarai, Jumat (13/12/2024).
Warga Desa Lompu awalnya percaya kepada Nurmiati karena hubungan kedekatan sebagai sesama warga satu kampung.
Apalagi, Nurmiati sebelumnya pernah melakukan hal serupa dan pembayaran angsurannya lancar.
“Awalnya percaya karena dia satu kampung. Banyak juga yang kasih begitu.”
“Pinjaman yang dia urus variatif, ada yang Rp 50 juta, Rp 70 juta, bahkan ada yang sampai Rp 100 juta,” lanjut Rahmawati.
Namun, kepercayaan tersebut mulai terkikis ketika sejumlah korban menyadari bahwa uang pinjaman yang mereka tanda tangani ternyata telah cair tanpa sepengetahuan mereka.
Salah satu korban, Bacotang, bahkan menyerahkan sapi sebagai jaminan, namun ATM dan buku tabungannya justru dipegang oleh Nurmiati.
“Dia sudah tanda tangan pencairan, tapi diberitahu kalau uangnya belum cair.
Bacotang baru tahu uang itu cair setelah ditagih sama pihak bank,” jelas Rahmawati.
Bank Tetap Menagih, Warga Tolak Membayar
Hingga kini, pihak bank masih menagih cicilan pinjaman kepada warga, meskipun uang tersebut sepenuhnya dipegang oleh Nurmiati.
Warga menolak membayar dengan alasan mereka tidak pernah menerima uang yang seharusnya digunakan untuk modal usaha.
“Kami masih terus ditagih bank. Tapi warga sepakat tidak mau membayar karena uangnya ada sama Nurmiati,” tambah Rahmawati.
Diduga Pelaku Kabur ke Morowali, Polisi Lakukan Penyelidikan
Setelah kasus ini terungkap, Nurmiati dikabarkan telah melarikan diri ke Morowali, Sulawesi Tengah.
Warga Desa Lompu telah melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian untuk mendapatkan keadilan.
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Yusriadi Yusuf, memastikan bahwa pihaknya telah menerima laporan ini dan tengah melakukan penyelidikan.
“Informasi ini sudah kami lidik. Saat ini kami masih mengumpulkan keterangan dan bahan untuk mendalami kasusnya,” ujar AKP Yusriadi.
Pelajaran Berharga bagi Warga Bone
Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam mempercayakan dokumen pribadi kepada orang lain, meskipun dikenal baik sebelumnya.
Warga Desa Lompu kini berharap agar kasus ini segera terungkap dan pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Sementara itu, pihak bank diharapkan dapat bersikap bijak dan membantu penyelesaian masalah ini tanpa memberatkan korban lebih lanjut.