Sulseltimes.com Makassar, 23 November 2024 – Kasus perdagangan manusia kembali mencuat di Sulawesi Selatan, kali ini menjerat 77 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Makassar. Mereka diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melalui modus program magang ke Jerman, yang disebut-sebut sebagai bagian dari program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).
Program ini awalnya menawarkan peluang menarik bagi mahasiswa, yakni magang (ferienjob) di Jerman dengan iming-iming pengalaman internasional. Para mahasiswa diminta membayar sejumlah biaya administratif, termasuk untuk pembuatan Letter of Acceptance (LOA) dan izin kerja. Namun, sesampainya di Jerman, mereka dipaksa bekerja secara non-prosedural dengan kondisi yang jauh dari layak, bahkan dieksploitasi secara fisik dan mental.
Program ini mencatut nama kampus-kampus besar di Indonesia, sehingga banyak mahasiswa dan orang tua terperdaya. “Kami dijanjikan pengalaman magang internasional dengan gaji yang menarik, tetapi kenyataannya kami malah dipaksa bekerja keras tanpa hak yang sesuai,” ungkap salah satu korban yang namanya dirahasiakan.
Sebanyak 33 universitas di Indonesia diduga terlibat dalam kasus ini, dengan 9 di antaranya berasal dari Makassar. Universitas-universitas yang terseret kasus ini mencakup nama besar seperti Universitas Hasanuddin (Unhas), Universitas Negeri Makassar (UNM), dan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar. Meskipun demikian, pihak kampus mengklaim tidak terlibat langsung dalam program tersebut.
Rektor UNM, Prof. Husain Syam, mengonfirmasi bahwa dua mahasiswanya menjadi korban, tetapi ia menegaskan keberangkatan mereka dilakukan secara mandiri tanpa persetujuan kampus. “Mereka menggunakan nama kampus, tetapi tidak melalui prosedur resmi atau izin dari pihak universitas,” jelasnya.
Menanggapi kasus ini, beberapa kampus di Makassar langsung mengambil langkah tegas dengan memeriksa keabsahan program magang yang ditawarkan kepada mahasiswa. Universitas Hasanuddin bahkan membuka layanan pengaduan untuk memastikan tidak ada lagi mahasiswanya yang menjadi korban.
Sementara itu, pemerintah daerah dan aparat penegak hukum juga bergerak cepat. Polda Sulawesi Selatan telah memulai penyelidikan dan berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk membongkar jaringan perdagangan manusia ini. Kombes Jamaluddin Farti, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel, menyebut pihaknya masih mendalami kasus ini. “Kami terus mengumpulkan bukti dan memeriksa pihak-pihak yang terlibat untuk mengungkap sindikat di balik kasus ini,” ungkapnya.
Polisi menduga kasus ini melibatkan sindikat perdagangan manusia yang sudah beroperasi secara terorganisasi. Selain menjanjikan program magang, sindikat ini memanfaatkan kepercayaan masyarakat terhadap program MBKM untuk melancarkan aksinya.
Menurut data yang dikumpulkan, sindikat ini juga beroperasi di beberapa kota lain di Indonesia, sehingga kasus ini menjadi perhatian serius di tingkat nasional. Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, mendesak aparat kepolisian untuk bertindak cepat dan tegas terhadap pelaku. “Kasus ini mencoreng dunia pendidikan Indonesia. Jangan sampai mahasiswa kita terus menjadi korban eksploitasi,” tegasnya.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi mahasiswa untuk lebih berhati-hati dalam memilih program magang atau kerja di luar negeri. Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan, Prof. Basri Rahman, mengimbau agar mahasiswa hanya mengikuti program yang sudah diverifikasi oleh pemerintah dan institusi pendidikan. “Jangan mudah percaya dengan program yang menjanjikan pengalaman internasional tanpa mengecek legalitasnya terlebih dahulu,” pesannya.
Selain itu, orang tua juga diharapkan lebih aktif dalam mendampingi anak-anak mereka dalam mengambil keputusan terkait program pendidikan atau pekerjaan. Pengawasan yang lebih ketat dapat mencegah terjadinya penipuan seperti ini di masa depan.
Kasus perdagangan manusia berkedok program magang ini menunjukkan adanya celah dalam pengawasan terhadap program pendidikan internasional. Pemerintah dan institusi pendidikan perlu bekerja sama untuk memperketat regulasi, memastikan bahwa program-program serupa telah memenuhi standar legal dan etis.
Dengan terus menguatnya arus globalisasi, peluang magang atau kerja di luar negeri semakin diminati oleh mahasiswa Indonesia. Namun, kasus ini menjadi pengingat bahwa tidak semua program internasional bisa dipercaya. Pemerintah, kampus, dan masyarakat harus bahu-membahu untuk mencegah terulangnya tragedi seperti ini.
Kasus ini juga menjadi tugas besar bagi aparat penegak hukum untuk membongkar jaringan perdagangan manusia yang menyasar generasi muda Indonesia. Sulawesi Selatan berharap dapat segera pulih dari dampak kasus ini, memastikan bahwa pendidikan tetap menjadi jalan menuju masa depan yang cerah, bukan perangkap eksploitasi.