Sulseltimes.com Jakarta – Sistem Coretax yang menelan anggaran sebesar Rp 1,3 triliun mendapat perhatian khusus dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sorotan ini mencakup potensi penyimpangan anggaran dalam pengadaan sistem tersebut.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyatakan bahwa pihaknya membuka pintu bagi masyarakat untuk melaporkan jika ada indikasi korupsi.
Baca Juga: Luhut Binsar Pandjaitan Datangi Kantor Pajak: Coretax Menuai Kritik, Perbaikan Terus Dilakukan

“Jika ada dugaan penyimpangan, kami mendorong masyarakat untuk melapor. Kami akan memprioritaskan investigasi pada kasus yang melibatkan anggaran negara sebesar ini,” jelas Tessa dalam konferensi pers, Senin (13/1).
Luhut Pasang Badan untuk Coretax
Meski mendapat sorotan, Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan tetap membela implementasi Coretax.
Ia menegaskan bahwa sistem ini merupakan langkah penting dalam menciptakan transparansi dan efisiensi pajak.
“Dengan rata-rata 2 juta transaksi e-faktur per hari, Coretax menunjukkan potensi besar untuk meningkatkan pelayanan perpajakan,” ujar Luhut.
Luhut juga menggarisbawahi bahwa keberhasilan sistem ini bergantung pada integritas dan keamanan data.
“Kepercayaan masyarakat adalah kunci. Jika integritas data dijaga dengan baik, Coretax tidak hanya menjadi alat administrasi, tetapi juga fondasi untuk reformasi yang lebih besar,” tambahnya.