Sulseltimes.com, Jakarta, Minggu, 23/08/2026 — Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menjelaskan istilah “emas di bawah bantal” merujuk pada potensi 1.800 ton emas yang disimpan masyarakat untuk pengembangan ekosistem bullion nasional.
- Kemenko jelaskan metafora 'emas di bawah bantal'
- 1.800 ton emas masyarakat bernilai US$252 miliar
- Haryo Limanseto, Juru Bicara Kemenko Perekonomian
- Minggu, 23/08/2026 di Jakarta
- Pengembangan ekosistem bullion untuk optimasi aset masyarakat
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian merespons ramainya pemberitaan mengenai potensi emas masyarakat. Juru Bicaranya, Haryo Limanseto, menegaskan istilah itu merupakan metafora.
Haryo Limanseto menjelaskan “emas di bawah bantal” menggambarkan akumulasi kepemilikan emas masyarakat selama bertahun-tahun. Istilah ini tidak harfiah, melainkan mencerminkan budaya tradisional menyimpan emas sebagai simpanan nilai.
Detail Potensi Emas Masyarakat
Indonesia memiliki cadangan emas sekitar 3.600 ton dengan produksi tahunan sekitar 90 ton. Sementara, emas di tangan masyarakat diperkirakan mencapai 1.800 ton, bukan bagian dari cadangan tambang.
Potensi 1.800 ton emas masyarakat bernilai sekitar US$252 miliar. Angka ini merupakan gambaran besar aset emas yang disimpan pribadi, bukan tambahan terhadap cadangan nasional.
Pengembangan Ekosistem Bullion
Pemerintah menyebut potensi emas masyarakat sebagai peluang pengembangan ekosistem bullion. Masyarakat didorong memiliki opsi mengelola aset emas melalui instrumen keuangan yang aman dan terintegrasi.
Haryo memberikan contoh, jika sekitar 20 persen dari potensi ini masuk instrumen keuangan, dampaknya positif bagi pasar bullion dan perekonomian nasional. Namun, ini hanya ilustrasi, bukan kewajiban bagi masyarakat.
Kemenko Perekonomian menegaskan pemerintah tidak bermaksud mengambil alih kepemilikan emas masyarakat. Hak masyarakat untuk menyimpan, memperdagangkan, atau memanfaatkan emas tetap sepenuhnya milik mereka.
Pengembangan ekosistem bullion juga bagian dari upaya hilirisasi sektor pertambangan. Tujuannya membangun pasar yang efisien, likuid, transparan, dan terintegrasi.
Pemerintah terus memperkuat ekosistem bullion dari hulu hingga hilir. Pembentukan Indonesia Bullion Market Association atau IBMA menjadi salah satu langkah integrasi.
Haryo menyatakan pengembangan ini bertujuan mengoptimalkan potensi aset domestik. Selain itu, memperdalam pasar keuangan dan menciptakan sumber pertumbuhan ekonomi baru.







