Bisnis

Kemenkeu Lelang Delapan Seri Sukuk, Target Indikatif Rp10 Triliun

Avatar of Sulsel Times
0
×

Kemenkeu Lelang Delapan Seri Sukuk, Target Indikatif Rp10 Triliun

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi lelang Surat Berharga Syariah Negara oleh Kementerian Keuangan
Ilustrasi lelang Sukuk Negara. Sumber: CNBC Indonesia.
WhatsApp Logo
Sulsel Times Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Sulseltimes.com, Jakarta, Selasa, 6 Oktober 2026 — Kementerian Keuangan melelang delapan seri Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dengan target indikatif Rp10 triliun.

Ringkasnya…
  • Lelang berlangsung Selasa, 6 Oktober 2026
  • Pemerintah menawarkan delapan seri SBSN yang seluruhnya merupakan penerbitan ulang
  • Target indikatif ditetapkan Rp10 triliun
  • Penawaran dibuka pukul 09.00 sampai 11.00 WIB
  • Setelmen dijadwalkan Kamis, 8 Oktober 2026
Disclaimer: Ringkasan dibuat secara otomatis.

Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan menyatakan seri yang ditawarkan terdiri atas tiga Surat Perbendaharaan Negara Syariah dan lima Project Based Sukuk.

Scroll Kebawah
Advertisement

Seluruh seri merupakan penerbitan ulang. Lelang dibuka pada pukul 09.00 WIB dan ditutup pukul 11.00 WIB, sedangkan hasilnya diumumkan pada hari yang sama.

Mekanisme lelang

Lelang dilaksanakan melalui sistem Bank Indonesia sebagai agen lelang SBSN. Investor individu maupun institusi dapat menyampaikan penawaran melalui dealer utama yang telah ditetapkan pemerintah.

Metode yang digunakan adalah lelang terbuka dengan harga beragam. Pemerintah dapat menerima jumlah penawaran yang berbeda dari target indikatif sesuai kebutuhan pembiayaan dan kondisi pasar.

Batas maksimum penerbitan disebut sebesar 200 persen dari target indikatif. Setelmen dijadwalkan pada Kamis, 8 Oktober 2026, atau dua hari kerja setelah pelaksanaan lelang.

Underlying asset untuk SPN-S menggunakan barang milik negara yang telah mendapat persetujuan DPR. Sementara itu, seri PBS menggunakan proyek atau kegiatan dalam APBN 2026 yang memenuhi ketentuan penerbitan SBSN.

WhatsApp Logo
Ikuti Sulsel Times di
Google News
Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *