SulSel Times
Daerah

DPP Gempar Nkri Gelar Aksi Didepan Mabes Polri Tuntut Penyelesaian Kasus Dugaan Korupsi Lampu Jalan di Maros Yang Mandek

273
×

DPP Gempar Nkri Gelar Aksi Didepan Mabes Polri Tuntut Penyelesaian Kasus Dugaan Korupsi Lampu Jalan di Maros Yang Mandek

Sebarkan artikel ini
IMG 20241111 WA0142
Photo DPP Gempar Unjuk Rasa/Doks Ist

Sulseltimes.com Makassar – Aktivis Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Masyarakat dan Pemuda Anti Korupsi (DPP Gempar Nkri) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mabes Polri, mendesak percepatan penyelesaian kasus dugaan korupsi proyek lampu jalan atau lampu hias di Kabupaten Maros.

Dalam orasinya, Gawi, perwakilan dari DPP Gempar Nkri, menyatakan bahwa kasus ini masih menggantung tanpa kejelasan meski telah berjalan sejak 2013.

Kasus ini melibatkan sejumlah nama besar, termasuk mantan Bupati Maros Hatta Rahman dan mantan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Maros, Rahmat Bustar, yang dilaporkan telah berstatus tersangka. Surat penetapan tersangka terhadap keduanya dari Bareskrim Polri, bertanggal 23 Juni 2015, bahkan sempat bocor ke publik, sementara penyidik Bareskrim telah beberapa kali melakukan penggeledahan dan penyitaan dokumen terkait kasus tersebut.

Proyek lampu jalan yang menggunakan APBD Maros tahun 2011 dan 2012 senilai Rp 1,452 miliar ini diduga melibatkan pencairan anggaran yang menyalahi prosedur dan mengakibatkan kerugian negara. Para tersangka dijerat Pasal 2 dan/atau Pasal 3 UU Tipikor serta Pasal 3 atau Pasal 6 UU TPPU, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.

Dalam aksi tersebut, DPP Gempar Nkri menyatakan sikap yang disuarakan oleh Aliansi Masyarakat Maros untuk Keadilan (AMUK), dengan sejumlah tuntutan:

1. Mendesak Bareskrim Mabes Polri untuk menuntaskan kasus ini dan mempercepat penyelidikan tanpa penundaan lebih lanjut.

2. Meminta agar proses hukum dilakukan secara transparan dan terbuka kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas.

3. Menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap pejabat negara.

4. Menekankan bahwa penyelesaian kasus ini akan menjadi langkah penting dalam memberantas korupsi di Maros.

5. Mengajak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengambil alih kasus jika Polri tidak mampu menyelesaikannya dalam waktu yang wajar.

“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan dan keadilan yang ditegakkan. Mabes Polri diharapkan bisa menjalankan tugasnya dengan profesional, integritas, dan dedikasi untuk kepentingan rakyat,” tegas Askari UT, Ketua DPP Gempar Nkri.

Aksi ini disertai seruan agar kepolisian dan pemerintah lebih serius menangani kasus-kasus korupsi yang merugikan masyarakat, khususnya yang terkait dengan fasilitas publik.(*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *