Sulseltimes.com Makassar, 31 Agustus 2025 — Dinas Pendidikan Kota Makassar menerbitkan Surat Edaran (31 Agustus 2025) yang mewajibkan seluruh PAUD/TK, SD, dan SMP di Makassar belajar daring pada 1–4 September 2025.
Kebijakan bersifat sementara untuk mengantisipasi dampak aksi demonstrasi yang marak di sejumlah kota. Guru tetap mengajar secara optimal via platform seperti WhatsApp, Google Classroom, dan Zoom.
Ketentuan selanjutnya akan diumumkan sesuai perkembangan situasi.
- Berlaku 1–4 September 2025 untuk jenjang PAUD/TK, SD, SMP di Makassar
- Mode belajar 100% daring, guru wajib mengajar seperti jadwal reguler
- Platform yang disarankan: WhatsApp, Google Classroom, Zoom, atau sejenis
- Kepala sekolah diminta memantau kehadiran dan keterlibatan siswa
- Kebijakan sementara, akan dievaluasi jika kondisi lapangan sudah kondusif
Isi Surat Edaran Disdik Makassar

- Nomor dan tanggal: 400.3.5/8/S.Edar/Disdik/VIII/2025, ditetapkan di Makassar, 31 Agustus 2025.
- Tujuan: Menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan peserta didik serta tenaga pendidik di tengah dinamika demo besar di berbagai kota.
- Ruang lingkup: Seluruh satuan pendidikan PAUD/TK, SD, dan SMP negeri maupun swasta di Kota Makassar.
Pokok kebijakan (1–4 September 2025):
- Proses pembelajaran dilakukan secara daring untuk semua kelas.
- Guru dan tenaga kependidikan wajib mengajar sesuai jadwal menggunakan platform pembelajaran daring (WhatsApp, Google Classroom, Zoom, atau platform lain yang tersedia).
- Kepala sekolah diminta memantau kelancaran pembelajaran serta memastikan seluruh peserta didik mengikuti kegiatan belajar sesuai jadwal.
- Sifatnya sementara, “hingga situasi dan kondisi di lapangan dinyatakan kondusif”.
- Informasi lanjutan akan disampaikan sesuai perkembangan.
Tabel ringkas kebijakan
| Komponen | Ketentuan |
|---|---|
| Periode | 1–4 September 2025 |
| Jenjang | PAUD/TK, SD, SMP (negeri & swasta) |
| Mode | Daring penuh |
| Platform | WhatsApp, Google Classroom, Zoom, atau setara |
| Status | Sementara, menunggu evaluasi situasi |
Disdik Makassar mengalihkan belajar luring ke daring selama 1–4 September 2025 untuk menjaga keselamatan warga sekolah di tengah eskalasi aksi unjuk rasa.
Guru tetap mengajar sesuai jadwal, kepala sekolah memantau pelaksanaan, dan kebijakan akan dievaluasi sesuai perkembangan lapangan.















