Hukum & Peristiwa

Dandhy Laksono soal TPNPB Bunuh Sipil: Mereka Berubah dari Pejuang Kemerdekaan Jadi Penjahat Perang?

Avatar of Sulsel Times
0
×

Dandhy Laksono soal TPNPB Bunuh Sipil: Mereka Berubah dari Pejuang Kemerdekaan Jadi Penjahat Perang?

Sebarkan artikel ini
Dandhy Laksono soal TPNPB Bunuh Sipil: Mereka Berubah dari Pejuang Kemerdekaan Jadi Penjahat Perang?
Dandhy Laksono soal TPNPB Bunuh Sipil: Mereka Berubah dari Pejuang Kemerdekaan Jadi Penjahat Perang?
WhatsApp Logo
Sulsel Times Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Sulseltimes.com, Jakarta, Rabu, 16/09/2026 — Jurnalis dan produser Dandhy Laksono menyoroti pembunuhan terhadap warga sipil tak bersenjata yang diduga dilakukan oleh gerilyawan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) di Papua Pegunungan.

Ringkasnya…
  • Dandhy Laksono menyoroti pembunuhan warga sipil oleh TPNPB
  • Jenazah Aris Sanda ditemukan di Jalur Trans Wamena
  • TPNPB mengaku bertanggung jawab atas penembakan tersebut
  • Lokasi kejadian di sekitar Pertigaan Danau Habema, Jayawijaya
  • Dampak: Dandhy khawatir TPNPB melolong dari hukum humaniter
Disclaimer: Ringkasan dibuat secara otomatis.

Dandhy Laksono menanggapi pembunuhan Aris Sanda, seorang supir yang ditembak mati di Jalur Trans Wamena, Papua Pegunungan. Dalam unggahannya di X, ia menyatakan kekhawatiran atas perubahan karakter gerilyawan TPNPB.

Scroll Kebawah
Advertisement

“Apakah mereka sedang berubah dari pejuang kemerdekaan menjadi kawanan penjahat perang?” tulis Dandhy dalam unggahannya.

Dandhy menyatakan, selama ini gerilyawan TPNPB aktif membunuh warga sipil tak bersenjata, sekaligus mendapat gelombang simpati dan solidaritas dari sebagian masyarakat.

“Salah satu pikiran saya selama ini. Ketika gelombang simpati dan solidaritas sedang menguat untuk Papua, gerilyawannya makin aktif membunuhi orang-orang yang tidak bersenjata. Apapun klaimnya,” ujarnya.

Ia menjelaskan penggunaan istilah penjahat perang karena para gerilyawan TPNPB bertindak di wilayah konflik, sehingga berbeda dengan kriminal biasa.

Menurut Dandhy, meskipun TPNPB diakui sebagai gerilyawan pembebasan, kelompok tersebut tetap harus tunduk pada hukum humaniter internasional, termasuk Konvensi Jenewa.

Jenazah Aris Sanda Ditemukan dalam Mobil Terbakar

Jenazah Aris Sanda, korban penembakan, ditemukan oleh prajurit Komando Kavaleri Tempur (Koops) TNI Habema di sekitar lokasi kejadian. Mobil yang digunakan korban ditemukan dalam kondisi terbakar.

Pencarian dan evakuasi jenazah dilakukan setelah proses pemeriksaan lapangan. Kepala Penerangan Koops TNI Habema, Letkol Infanteri M. Wirya Arthadiguna, menyampaikan bahwa kejadian diduga terjadi pada Selasa, 15 September 2026, di sekitar Pertigaan Danau Habema, Gunung Boy, Distrik Trikora, Jayawijaya.

Aris diduga dicegat saat melintas menuju wilayah Mbua. Pihak keamanan masih mendalami kronologi penembakan tersebut.

Juru Bicara TPNPB, Sebby Sambom, menyatakan bahwa kelompoknya bertanggung jawab atas aksi penembakan tersebut. Ia mengklaim Aris merupakan seorang agen intelijen yang menyamar sebagai sopir.

Pernyataan ini hanya mencerminkan klaim dari pihak TPNPB dan belum diverifikasi secara independen.

Dampak dan Respons Publik

Dandhy mengingatkan bahwa setiap tindak kekerasan yang menyasar warga sipil harus ditinjau dalam kerangka hukum internasional. Ia mendesak agar semua pihak terlibat konflik di Papua tetap menjaga hak-hak asasi manusia dan mengikuti prinsip perlawanan yang sah.

Sampai kini, belum ada laporan resmi dari pihak keamanan terkait langkah hukum yang akan diambil terhadap para tersangka.

WhatsApp Logo
Ikuti Sulsel Times di
Google News
Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *