Berita

Camat Panakkukang Perketat Pengawasan Lurah Agar Fokus Layani Masyarakat

Avatar of Sulsel Times
0
×

Camat Panakkukang Perketat Pengawasan Lurah Agar Fokus Layani Masyarakat

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Logo
Sulsel Times Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Sulseltimes.com, Makassar, Sabtu, 29/08/2026 — Camat Panakkukang Syahril memperketat pengawasan jajaran lurah agar lebih banyak berada di kantor dan aktif melayani masyarakat, bukan menghabiskan waktu di warung kopi.

Ringkasnya…
  • Camat Panakkukang Syahril memperketat pengawasan lurah
  • Lurah diminta hadir di kantor jam kerja untuk layanan dasar
  • Peringatan menyusul pernyataan Wali Kota Munafri Arifuddin
  • Kecamatan Panakkukang, Makassar
  • Pelayanan masyarakat dan penanganan lingkungan jadi fokus
Disclaimer: Ringkasan dibuat secara otomatis.

Penegasan ini menyusul pernyataan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin yang menilai sejumlah lurah lebih sering beraktivitas di warung kopi ketimbang menjalankan tugas pelayanan di kantor.

Scroll Kebawah
Advertisement

Syahril menegaskan kelurahan merupakan ujung tombak pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Kebiasaan lurah nongkrong di warung kopi dinilai berpotensi menghambat pelayanan dasar warga.

“Pelayanan dasar masyarakat itu berada di kelurahan. Olehnya apabila lurah terus nongkrong di warung kopi, ini akan memperlambat proses pelayanan kepada masyarakat,” kata Syahril, Camat Panakkukang, Sabtu, 29/08/2026.

Larangan Nongkrong dan Batas Waktu Koordinasi

Pihak kecamatan telah berulang kali mengingatkan lurah secara berjenjang agar tidak menjadikan warung kopi sebagai tempat berkegiatan selama jam kerja.

Syahril tetap membuka ruang untuk urusan kedinasan yang mengharuskan pertemuan di luar kantor. Kegiatan tersebut harus benar-benar berkaitan pekerjaan dan tidak berubah menjadi aktivitas nongkrong.

“Kalaupun ada yang dikoordinasikan boleh di warung kopi, tetapi betul-betul hanya untuk kepentingan kedinasan. Misalnya ada persoalan tanah dan masyarakat ingin bertemu, minimal lima menit selesai, tetapi jangan nongkrong,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan lurah yang makan di rumah makan agar segera kembali ke kantor setelah selesai. Kehadiran lurah di kantor penting agar masyarakat memperoleh pelayanan tanpa mencari pejabat di tempat lain.

Kewaspadaan Lingkungan dan Hasil Pengawasan

Selain disiplin kerja, Syahril meminta lurah lebih peka terhadap kondisi lingkungan di wilayah masing-masing. Pemerintah tidak ingin persoalan baru ditangani setelah menjadi viral atau mendapat laporan masyarakat.

“Jangan nanti viral baru ditindaklanjuti. Selaku camat kami tidak bisa berjalan sendiri, harus ada bantuan lurah. Kami selalu menekankan kepada lurah, tolong diperhatikan wilayahnya, baik dari segi penataan lingkungan maupun pelayanan masyarakat,” katanya.

Syahril mengakui masih terdapat satu-dua lurah yang terkadang lambat merespons arahan. Namun, pengawasan dan teguran mulai menunjukkan perubahan.

“Dengan ultimatum dan pengawasan kami selaku camat, mulai ada sedikit perubahan-perubahan,” ucapnya.

Ia menegaskan perubahan tersebut vital karena Wali Kota tidak mungkin menyelesaikan seluruh persoalan masyarakat tanpa dukungan perangkat pemerintahan paling bawah, termasuk lurah, RT/RW, dan kecamatan.

“Pak Wali tidak akan mampu menyelesaikan persoalan ini kalau tidak didukung kelurahan, tidak didukung RT/RW dan tidak didukung oleh camat,” tegas Syahril.

Kecamatan Panakkukang berkomitmen terus mengawal komitmen tersebut demi pelayanan dasar dan penanganan persoalan lingkungan bagi masyarakat.

WhatsApp Logo
Ikuti Sulsel Times di
Google News
Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *