SULSETIMES.COM Makassar, — Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Drs. Muhammad Dakhlan, M.Si, didampingi oleh Kepala Bidang Perbendaharaan, Dra. N. Neta Juliantini, MT., memimpin Rapat Koordinasi terkait penggunaan Dana Kelurahan di lingkup Pemerintah Kota Makassar.24 Juni 2024
Dalam rapat yang berlangsung di kantor BPKAD Makassar, disampaikan bahwa Pemerintah Pusat telah mengalokasikan total dana sebesar Rp30,6 miliar untuk 153 kelurahan yang ada di Kota Makassar. Setiap kelurahan akan menerima dana sebesar Rp200 juta.
Proses pencairan dana tersebut dilakukan secara bertahap. Pada tahap pertama, BPKAD Makassar telah menerima dana sebesar Rp15,3 miliar. Kepala Bidang Perbendaharaan, Dra. Neta Juliantini, menjelaskan bahwa tahap pertama ini akan segera disalurkan ke masing-masing kelurahan untuk mendukung berbagai program pembangunan yang ada.
“Penggunaan dana kelurahan ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan di tingkat kelurahan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Dra. Neta.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memastikan penggunaan dana kelurahan tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.