Sulseltimes.com Makassar, Selasa, 15/07/2025 — Anggota DPRD Makassar Ari Ashari Ilham menegaskan pemerintah kota wajib menjamin akses pendidikan untuk seluruh anak termasuk dari keluarga tidak mampu. Pernyataan itu ia sampaikan saat menjadi narasumber sosialisasi Perda Kota Makassar Nomor 01 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Hotel Almadera. “Tidak boleh ada anak di Makassar putus sekolah karena biaya,” kata Ari Ashari Ilham, Selasa, 15/07/2025.
- Sosialisasi Perda Pendidikan Makassar 01/2019 di Hotel Almadera
- Ari Ashari Ilham minta Pemkot jamin hak pendidikan anak tidak mampu
- Soroti sinkronisasi data beasiswa agar tepat sasaran
- Paparan Disdik oleh H Syarifuddin dan Kurniati tentang implementasi
- Fokus pendidikan inklusif tanpa diskriminasi di semua jenjang
Perda Pendidikan ditekankan untuk inklusif dan tepat sasaran
Ari Ashari Ilham menilai ruh utama Perda 01/2019 adalah pendidikan inklusif tanpa diskriminasi. Ia meminta penguatan beasiswa dan bantuan operasional untuk kelompok prioritas seperti anak dari keluarga miskin serta rentan putus sekolah. “Pemerintah harus memastikan penerima beasiswa tepat sasaran dan tidak tumpang tindih. Saya memantau PPDB dan mendorong pendataan yang transparan,” ucap legislator Fraksi NasDem itu, Selasa, 15/07/2025.
Kegiatan ini menghadirkan pejabat Dinas Pendidikan dan akademisi. Diskusi menyoroti pelaksanaan PPDB, pemerataan akses, serta peningkatan kualitas layanan di satuan pendidikan negeri maupun swasta.
Disdik paparkan landasan program dan fokus jenjang dasar
Kepala Bidang SMP Disdik Makassar Dr H Syarifuddin S Pd M Pd menjelaskan Perda 01/2019 menjadi landasan perumusan program mulai peningkatan kompetensi guru hingga penguatan komite sekolah. “Dengan perda ini kami memiliki acuan hukum jelas untuk kebijakan berkelanjutan sekaligus instrumen evaluasi kinerja satuan pendidikan,” kata Syarifuddin, Selasa, 15/07/2025.
Kurniati S STP selaku Kepala Bidang SD menambahkan implementasi perda sangat penting di jenjang dasar sebagai fondasi karakter anak. Ia menekankan penguatan literasi numerasi dan dukungan terhadap lingkungan belajar yang aman serta ramah anak.
Sosialisasi Perda 01/2019 menegaskan komitmen DPRD dan Disdik Makassar memperluas akses pendidikan yang adil dan berkualitas. Penajaman beasiswa berbasis data, pengawasan PPDB, serta peningkatan mutu guru diproyeksikan menjadi penggerak utama agar tidak ada anak Makassar yang tertinggal dari bangku sekolah.