Sulseltimes.com Makassar, Minggu, 30/11/2025 – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar secara resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pokok Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Kantor Balaikota.
Penetapan anggaran sebesar Rp4.695.138.820.000 ini menjadi momentum penting yang menandai kuatnya sinergi antara lembaga eksekutif dan legislatif dalam merancang kebijakan fiskal yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat Kota Makassar. Hadirnya Wali Kota Munafri Arifuddin beserta jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menunjukkan komitmen solid dalam memastikan proses pembahasan berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
[pointnya points=”APBD Pokok Makassar 2026 ditetapkan senilai Rp4.695.138.820.000 dengan belanja daerah mencapai Rp5.175.138.820.000|Penetapan APBD mencerminkan sinergi kuat antara eksekutif dan legislatif dalam penyusunan kebijakan fiskal|Program 2026 diprioritaskan pada kebutuhan riil masyarakat terutama di daerah kepulauan Makassar|Badan Anggaran DPRD menekankan implementasi berbasis regulasi dengan prinsip kehati-hatian dan transparansi|Defisit anggaran sebesar Rp480 miliar ditutup melalui pembiayaan daerah yang terstruktur”|
Penetapan Anggaran sebagai Komitmen Tata Kelola Pemerintahan yang Transparan
Proses penetapan APBD Pokok Tahun 2026 bukan hanya sekadar formalitas administratif, melainkan ekspresi nyata dari komitmen pemerintah daerah untuk menjalankan tata kelola yang transparan dan akuntabel. Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Makassar Supratman memastikan setiap tahapan pembahasan berjalan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.
Setelah seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan akhir mereka terhadap rancangan peraturan daerah, kedua lembaga secara resmi menyepakati penetapan Rancangan Peraturan Daerah APBD Pokok Tahun 2026 menjadi peraturan daerah yang mengikat. Kesepakatan ini merupakan hasil dari proses pembahasan yang intensif, melibatkan diskusi mendalam dengan berbagai stakeholder, dan mempertimbangkan aspirasi yang dihimpun dari masyarakat melalui mekanisme reses legislator.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menekankan bahwa penetapan APBD Tahun 2026 mempertegas komitmen Pemerintah Kota Makassar dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, sekaligus berpihak pada kepentingan masyarakat luas. Menurut Wali Kota, langkah ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi keberlanjutan pembangunan kota yang lebih inklusif, modern, dan memiliki daya saing kompetitif di tingkat regional dan nasional.
“Momentum ini menjadi tonggak penting dalam penetapan arah kebijakan pembangunan Kota Makassar untuk tahun 2026,” ujar Munafri Arifuddin, Wali Kota Makassar, Minggu, 30/11/2025.
Program Pembangunan Berfokus pada Kebutuhan Riil Masyarakat di Lapangan
Wali Kota Makassar menegaskan bahwa program-program yang akan dijalankan pada tahun anggaran 2026 akan diprioritaskan pada kebutuhan riil yang dirasakan langsung oleh masyarakat, dengan fokus khusus pada wilayah kepulauan Makassar yang memiliki keunikan geografis dan tantangan pembangunan tersendiri. Pendekatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap alokasi anggaran memberikan dampak terukur dan berkelanjutan bagi peningkatan kesejahteraan warga.
Pemkot Makassar akan mengintegrasikan aspirasi yang dihimpun langsung dari warga melalui berbagai mekanisme dialog dengan komunitas, termasuk dalam sektor-sektor fundamental seperti pendidikan, layanan kesehatan, dan infrastruktur dasar lainnya. Dengan menempatkan suara masyarakat sebagai acuan utama, pemerintah daerah berkomitmen menyusun program-program yang benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Anggaran 2026 fokus program yang benar-benar bisa langsung turun dirasakan oleh masyarakat, terutama warga di Pulau. Aspirasi masyarakat yang kami serap, itu yang akan kami bawa kembali dalam penyusunan program tahun 2026,” ujar Munafri Arifuddin, Wali Kota Makassar, Minggu, 30/11/2025.
Terkait dengan realisasi anggaran tahun berjalan, Wali Kota tidak menampik adanya potensi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) pada akhir tahun, mengingat berbagai inisiatif efisiensi yang telah dilakukan oleh Pemkot Makassar serta beberapa program yang masih dalam proses implementasi dan belum dapat dilaksanakan secara maksimal sesuai target awal. Namun, Wali Kota memastikan bahwa pemerintah kota akan menjadikan evaluasi terhadap realisasi anggaran tahun berjalan sebagai bahan perbaikan dalam perencanaan anggaran tahun 2026, khususnya terkait penyerapan anggaran yang lebih optimal dan komitmen pelaksanaan program-program prioritas yang telah ditetapkan bersama DPRD.
Sinergi Eksekutif dan Legislatif dalam Penyusunan Kebijakan Fiskal yang Berkualitas
Wali Kota Makassar mengucapkan apresiasi mendalam kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar atas tercapainya persetujuan bersama terhadap APBD Pokok Tahun Anggaran 2026. Penetapan anggaran ini dinilai sebagai capaian strategis yang menjadi fondasi penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Makassar dan mempercepat laju pembangunan daerah.
Munafri menegaskan bahwa perjalanan pembahasan APBD 2026 mencerminkan kuatnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan amanat konstitusional. Proses ini dimulai dengan penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), yang seluruhnya berlangsung dinamis dan penuh keharmonisan meskipun melibatkan berbagai perspektif dan kepentingan yang berbeda.
“Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah APBD Tahun Anggaran 2026 telah berjalan dengan komitmen kebersamaan,” ungkap Munafri Arifuddin, Wali Kota Makassar, Minggu, 30/11/2025.
Wali Kota mengakui bahwa proses pembahasan menuntut tenaga, waktu, dan pemikiran yang signifikan dari seluruh anggota DPRD. Meski berasal dari latar belakang dan pandangan yang beragam, para legislator mampu melebur demi satu tujuan utama, yakni kepentingan rakyat yang mereka wakili. Situasi ini membuktikan bahwa ketika kepentingan publik dijadikan prioritas utama, perbedaan pandangan justru dapat menjadi kekuatan konstruktif untuk menghasilkan kebijakan yang lebih baik dan inklusif.
“Hari ini kita membuktikan, ketika rakyat menjadi tujuannya, perbedaan justru menjadi kekuatan. Dan APBD 2026 bisa kita tetapkan tepat waktu sesuai amanat regulasi,” ujar Munafri Arifuddin, Wali Kota Makassar, Minggu, 30/11/2025.
Wali Kota menyampaikan bahwa setiap saran, pandangan, dan kritik konstruktif yang disampaikan oleh semua pihak selama proses pembahasan APBD Pokok Tahun 2026 sangat berarti dalam memperkuat kinerja pemerintah kota baik saat ini maupun di masa mendatang. Masukan-masukan tersebut akan terus menjadi motivasi dan semangat bagi pemerintah dalam mengabdi dan membangun Kota Makassar yang berkelanjutan.
Setiap Angka APBD Memiliki Makna Substantif bagi Kehidupan Masyarakat
Munafri kemudian menekankan bahwa setiap angka yang disepakati dalam dokumen APBD bukan sekadar susunan nominal belaka, tetapi memiliki makna besar dan substansial bagi kehidupan masyarakat Kota Makassar. Setiap denominasi anggaran yang dialokasikan dalam APBD ini adalah manifestasi dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup warga.
Wali Kota mengilustrasikan bahwa setiap angka dalam APBD adalah nafas untuk pendidikan yang lebih berkualitas, denyut untuk layanan kesehatan yang lebih baik, tenaga untuk pembangunan infrastruktur yang kokoh, dan harapan bagi keluarga-keluarga yang masih berjuang keluar dari kemiskinan. Dengan pemahaman ini, setiap rupiah yang dialokasikan dalam anggaran harus digunakan dengan penuh tanggung jawab dan amanah.
“Karena itu, mari kita kawal bersama agar program benar-benar hadir di lapangan dan dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Munafri juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kondusivitas dan stabilitas keamanan Kota Makassar di masa mendatang. Wali Kota mengingatkan bahwa dalam beberapa hari ke depan, pemerintah kota akan melaksanakan proses pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) secara langsung, yang merupakan manifestasi dari demokrasi di tingkat akar rumput.
“Semoga kegiatan ini berjalan aman, tertib, dan lancar, bagi kita semua dalam mengabdi untuk kemajuan Kota Makassar,” pungkas Munafri Arifuddin, Wali Kota Makassar, Minggu, 30/11/2025.
Badan Anggaran Menekankan Implementasi Berbasis Regulasi dan Transparansi
Panitia Khusus (Pansus) Badan Anggaran DPRD Kota Makassar, Ray Suryadi Arsyad, menegaskan bahwa penetapan APBD Pokok Kota Makassar Tahun Anggaran 2026 merupakan bentuk nyata sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam memastikan alokasi anggaran benar-benar berpihak pada kepentingan serta kesejahteraan masyarakat. Dinamika pembahasan yang cukup intens selama proses menunjukkan komitmen bersama untuk menghasilkan dokumen anggaran yang tepat sasaran dan memberikan dampak maksimal bagi seluruh warga Kota Makassar.
“Dinamika pembahasan yang cukup intens menunjukkan komitmen bersama untuk menghasilkan dokumen anggaran yang tepat sasaran dan memiliki dampak maksimal bagi warga Kota Makassar,” ujar Ray Suryadi Arsyad, Anggota Pansus Badan Anggaran DPRD Kota Makassar, Minggu, 30/11/2025.
Ray memaparkan sejumlah penegasan dan arahan yang disampaikan oleh Badan Anggaran kepada seluruh jajaran eksekutif, khususnya kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), sebagai hasil dari proses pembahasan APBD Pokok Tahun 2026. Pertama, implementasi program harus berlandaskan pada regulasi yang berlaku dan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan anggaran. Setiap proses mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban keuangan harus dilakukan secara cermat, akuntabel, dan transparan untuk memastikan efisiensi anggaran serta mencegah potensi risiko hukum maupun kerugian daerah.
Badan Anggaran juga mencermati adanya penurunan target pendapatan daerah pada APBD 2026, termasuk dampak dari penyelesaian dana transfer dari pusat yang menyebabkan penyesuaian pada belanja daerah. Dalam kondisi ini, Badan Anggaran meminta seluruh SKPD untuk memaksimalkan anggaran yang tersedia dengan memprioritaskan efisiensi serta mengarahkan belanja pada program-program yang memiliki dampak nyata bagi masyarakat.
Ray menegaskan bahwa seluruh fraksi di Badan Anggaran memberikan dukungan penuh terhadap program strategis Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham. Sehingga, SKPD juga diminta memastikan anggaran digunakan untuk penajaman Program Prioritas Pemkot Makassar, mulai dari pembangunan infrastruktur dasar, pemenuhan target Universal Health Coverage (UHC), perluasan perlindungan bagi pekerja rentan, hingga penguatan urban farming dan pemberdayaan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Setelah seluruh syarat dan mekanisme pembahasan terpenuhi dengan baik, Badan Anggaran DPRD Kota Makassar secara resmi mengusulkan agar Rancangan Peraturan Daerah APBD Tahun Anggaran 2026 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang mengikat. “Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, kami mengusulkan agar Rancangan Peraturan Daerah APBD Tahun Anggaran 2026 disetujui menjadi peraturan daerah,” ujar Ray Suryadi Arsyad, Anggota Pansus Badan Anggaran DPRD Kota Makassar, Minggu, 30/11/2025.
Rincian Struktur APBD Makassar Tahun 2026
Struktur keuangan APBD Makassar Tahun 2026 dirancang untuk memastikan keseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah dengan mekanisme pembiayaan yang terstruktur. Pendapatan Daerah ditetapkan sebesar Rp4.695.138.820.000, yang merupakan hasil kalkulasi dari berbagai sumber pendapatan baik dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana transfer dari pusat, serta sumber lainnya.
Belanja Daerah direncanakan mencapai Rp5.175.138.820.000, sehingga terdapat defisit anggaran sebesar Rp480.000.000.000. Defisit ini merupakan hal wajar dalam penyusunan anggaran daerah dan ditutup melalui mekanisme Pembiayaan Daerah. Penerimaan Pembiayaan ditetapkan sebesar Rp480.000.000.000, sedangkan pengeluaran Pembiayaan Rp0, sehingga pembiayaan netto sebesar Rp480.000.000.000.
Dengan struktur pembiayaan ini, seluruh kebutuhan belanja dapat ditutupi sepenuhnya, dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) pada tahun anggaran 2026 tercatat sebesar Rp0, yang berarti anggaran daerah dirancang dengan efisiensi maksimal tanpa adanya sisa pendapatan yang tidak terserap.


















