Sulseltimes.com, Jakarta, Sabtu, 7 November 2026 — Pemerintah merencanakan pendaftaran seleksi CPNS dimulai pada November 2026, sedangkan perubahan PPPK paruh waktu lintas profesi menjadi penuh waktu dijalankan bertahap mulai 1 Januari 2027.
- Pendaftaran CPNS direncanakan mulai November 2026
- PPPK paruh waktu lintas profesi diangkat penuh waktu
- Kebijakan berjalan bertahap mulai 1 Januari 2027
- Pemerintah menyiapkan aturan khusus batas usia
- Pengumuman teknis akan disampaikan Kementerian PANRB
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan rencana tersebut setelah rapat pemerintah bersama pimpinan DPR RI di Jakarta pada Jumat, 6 November 2026.
Rekrutmen dilakukan untuk menyegarkan komposisi aparatur pusat dan daerah setelah sebagian PNS memasuki masa pensiun.
Pemerintah juga membutuhkan aparatur untuk mengawal pelaksanaan program prioritas.
“Rencana bulan November ini akan sudah dilakukan proses pendaftaran,” kata Prasetyo dalam konferensi pers tersebut.
Rincian formasi, persyaratan, jadwal, dan tahapan seleksi belum diumumkan.
Pemerintah menyatakan penjelasan teknis akan disampaikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dalam waktu dekat.
PPPK lintas profesi menjadi penuh waktu
Pemerintah dan DPR turut menyepakati pengangkatan PPPK paruh waktu lintas profesi menjadi PPPK penuh waktu.
Kebijakan itu mencakup dosen, petugas pemadam kebakaran, anggota Satpol PP, tenaga kesehatan, tenaga teknis, tenaga pelayanan, dan tenaga pelaksana lainnya.
Sebanyak sekitar 172.323 PPPK paruh waktu yang masa kerjanya berakhir pada Desember 2026 juga memperoleh perpanjangan, termasuk sekitar 2.482 pegawai di lingkungan Kementerian Agama.
Pelaksanaan seluruh keputusan tersebut dilakukan secara bertahap mulai 1 Januari 2027 dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal negara.
Kesempatan mengikuti seleksi CPNS
PPPK penuh waktu akan diberi kesempatan mengikuti seleksi CPNS pada 2027.
Pemerintah sedang merumuskan pengaturan khusus bagi bidang tertentu yang menghadapi kendala persyaratan batas usia.
Masyarakat diminta menunggu pengumuman resmi dan tidak menggunakan tautan pendaftaran yang tidak berasal dari kanal pemerintah.







