Sulseltimes.com, Meulaboh, Kamis, 5 November 2026 — Pemerintah memperkuat pengawasan media sosial untuk mencegah perekrutan warga negara Indonesia sebagai tentara bayaran di luar negeri.
- Kemkomdigi memperkuat pengawasan media sosial
- Pemerintah mengidentifikasi pola perekrutan
- Koordinasi melibatkan Kemenko Polkam
- Indonesia meminta Rusia menghentikan perekrutan WNI
- Masyarakat diminta memeriksa tawaran kerja luar negeri
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengatakan pemerintah sedang mengidentifikasi konten serta pihak yang menawarkan perekrutan melalui media sosial.
Langkah mitigasi dan pencegahan disusun bersama kementerian dan lembaga terkait karena praktik tersebut berpotensi mengancam keamanan nasional.
“Kita sedang mengidentifikasi dan menyusun tindak lanjut yang paling tepat untuk mencegah rekrutmen,” kata Nezar Patria di Meulaboh.
Koordinasi dilakukan lintas kementerian
Penanganan konten perekrutan tersebut masuk dalam koordinasi politik dan keamanan di bawah Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.
Kemkomdigi mendalami pola penyebaran tawaran yang berasal dari pihak luar negeri serta kemungkinan risikonya bagi WNI.
Pemerintah juga memberi perhatian pada indikasi tindak pidana perdagangan orang dalam proses perekrutan.
Indonesia meminta Rusia menghentikan perekrutan
Kementerian Luar Negeri telah meminta Pemerintah Rusia memastikan WNI tidak direkrut ke dalam militer maupun formasi lain yang berkaitan dengan militer.
Indonesia juga meminta agar WNI dimasukkan dalam daftar warga negara yang dikecualikan dari perekrutan militer Rusia melalui jalur apa pun.
KBRI Moskow masih memverifikasi informasi mengenai seorang WNI yang dikabarkan meninggal setelah mengikuti dinas militer Rusia di Ukraina.
Masyarakat diminta memeriksa keabsahan tawaran pekerjaan luar negeri melalui instansi berwenang dan tidak tergiur imbalan yang tidak wajar.







