Sulseltimes.com, Jakarta, Selasa, 03/11/2026 — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai pelemahan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) merupakan konsekuensi logis dari reformasi struktural yang sedang dijalankan di pasar modal Indonesia.
- OJK sebut pelemahan IHSG adalah konsekuensi logis reformasi struktural pasar modal
- Reformasi ini disebut OJK sebagai reformasi terbesar di pasar modal Indonesia
- Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyebut proses reformasi seperti detoksifikasi
- Penghimpunan dana pasar modal tercatat Rp205,77 triliun dari 7 IPO, 20 PUT, dan 11 penerbitan efek utang
- OJK menilai kinerja emiten tetap sangat baik meski indeks berjalan merah
Kepala Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyatakan, reformasi ini merupakan langkah terbesar yang pernah dilakukan di sektor pasar modal Indonesia.
Menurutnya, pasar modal tidak bisa lagi hanya berorientasi domestik, melainkan harus mampu bersaing secara global.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara konferensi pers KSSK, Selasa, 03/11/2026.
“Kami lakukan yang disebut reformasi terbesar di pasar modal. Akan ada konsekuensinya rekan-rekan media bahwa pasar modal itu tidak bisa domestik saja tapi juga dipengaruhi dinamika global,” katanya.
Reformasi Sebagai Proses Detoksifikasi
OJK menggambarkan proses reformasi tersebut seperti detoksifikasi, yaitu pembersihan terhadap hal-hal yang kurang baik dalam pasar modal.
“Ini kayak detox, kalo keluarin yang ga bagus itu akan tercermin di kondisi IHSG saat ini,” ujarnya.
Meski demikian, OJK mengingatkan publik untuk tidak hanya memperhatikan pergerakan indeks, tetapi juga kondisi fundamental emiten.
“Tapi kita harus lihat juga fundamentalnya, kalau lihat kinerja emiten itu sangat baik,” imbuhnya.
Di sisi penghimpunan dana, pasar modal masih menunjukkan kinerja positif, terutama dari pasar domestik.
Nilai penghimpunan dana tercatat masih tinggi, yakni Rp205,77 triliun.
Capaian tersebut terdiri dari 7 penawaran umum perdana saham (IPO), 20 penawaran umum terbatas (PUT), 11 penerbitan efek utang, serta sejumlah penerbitan lainnya.
OJK juga menyebut pergerakan IHSG dipengaruhi oleh dinamika geopolitik global serta inflasi.
OJK menegaskan bahwa publik perlu melihat kinerja fundamental emiten selain sekadar mengamati pergerakan indeks saham.















