Sulseltimes.com, Makassar, Selasa, 03/11/2026 — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan MNC Bank tidak menghadapi masalah solvensi atau isu serius lainnya menyusul rumor bangkrut dan keluhan nasabah gagal tarik tunai.
- OJK menegaskan MNC Bank tidak ada isu solvensi maupun masalah serius
- Dian Ediana Rae mengimbau nasabah tetap tenang dan tidak terpancing rumor
- Nasabah melapor gagal tarik tunai dan transfer dana di media sosial
- Seorang nasabah mengklaim batas penarikan Rp500 ribu di cabang Bonjer
- OJK meminta MNC Bank segera atasi masalah teknis atau likuiditas penyebab keluhan
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan penegasan tersebut usai muncul informasi di media sosial soal kesulitan nasabah menarik dana.
“Bank ini tidak ada isu yang serius sama sekali. Tidak ada isu-isu yang terkait dengan solvensi dan lain sebagainya,” kata Dian kepada wartawan di Makassar, Selasa, 03/11/2026.
Terkait kemungkinan gangguan teknis maupun likuiditas yang menyebabkan nasabah gagal melakukan penarikan, OJK berharap MNC Bank segera mengatasi isu yang ada. Sementara menunggu penyelesaian, ia meminta masyarakat tetap tenang dan terus berkomunikasi dengan pihak bank.
“Saya kira ada baiknya nasabah mempercayakan saja kepada banknya, berkomunikasi dengan bank, apa yang terjadi, dan tentu kita akan monitor dari OJK,” tegasnya.
Keluhan Nasabah di Media Sosial
Isu nasabah PT Bank MNC International Tbk (BABP) yang mengalami kesulitan penarikan dana mencuat di media sosial. Seorang pengguna Threads dengan akun @raraw.secacc mengaku gagal melakukan transfer dana.
Akun tersebut menyebut penarikan dana dibatasi oleh pihak bank. Pada Selasa, 03/11/2026, ia bercerita baru saja ke teller MNC Bank cabang Bonjer dan maksimal penarikan hanya Rp500 ribu.
OJK menyatakan akan terus memantau perkembangan kondisi bank tersebut.











