Sulseltimes.com, Maumere, Minggu, 01/11/2026 — Warga Desa Lewolambu, Kecamatan Paga, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap dan memotong hiu paus yang tersendering di Pantai Selatan. Satwa laut tersebut, berukuran 2,5 meter, merupakan spesies yang dilindungi pemerintah.
- Hiu paus 2,5 meter ditangkap di Maumere, NTT
- Satwas PSDKP memvalidasi peristiwa
- Petugas Fransiskus Ignasius Sino mengonfirmasi perlindungan
- Warga memotong hiu dan membagikan daging
- Dia menyeru laporan ke pemerintah setempat
Menurut petugas Satwa Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Satwas PSDKP) Wilayah Kerja Maumere, hiu paus yang ditemukan di antara karang pantai merupakan satwa yang dilindungi oleh hukum perlindungan satwa laut. Petugas tersebut menyatakan bahwa hewan ini memiliki status perlindungan spesifik.
Warga warga kemudian memotong hiu tersebut menggunakan tali nilon di bagian leher dan ekornya sebelum membawanya ke tepi pantai untuk memotong dagingnya. Video yang beredar menunjukkan proses penangkapan dan penyelesaian yang dilakukan warga di lokasi tersebut.
“Saat ditemukan, hiu paus tersebut sebenarnya masih berpeluang diselamatkan dan dikembalikan ke laut,” ujar petugas Satwas PSDKP, Fransiskus Ignasius Sino, Minggu.
Dia mengimbau agar masyarakat, khususnya nelayan, segera melaporkan kepada pemerintah setempat apabila menemukan satwa laut yang dilindungi, termasuk hiu paus. Laporan resmi tersebut diperlukan agar petugas dapat melakukan penanganan sesuai prosedur dan usaha penyelamatan satwa tersebut dilepaskan kembali ke habitat aslinya.
“Kami megimbau kepada warga, khususnya nelayan ketika menemukan ikan sejenis dan beberapa ikan yang dilindungi kami harapkan untuk melaporkan kepada aparat setempat,” pungkasnya.
Okezone News mengamati dan melaporkan peristiwa ini dengan akurat. Artikel ini didasarkan pada laporan langsung dari lokasi dan pernyataan petugas instansi pengawasan satwa.







