Sulseltimes.com, Depok, Selasa, 06/10/2026 — Dua pegawai rumah tahanan Depok dijaka karena diduga terlibat aktivitas narkoba dan praktik dugem dalam rutan Kelas I. Polisi melakukan tes urine terhadap kedua pengawas tersebut dan hasilnya menunjukkan結果 negative.
- Polrese Metro Depok memeriksa dua pegawai Rutan Depok terkait narkoba dan dugem
- Tes urine keduanya negative
- Kapolres Metro Depok Kombes Christian Rony Putra menjelaskan hasil tes
- Kepala Rutan Kelas I Ario Galih Maduseno menegaskan video viral dari rutan
- Empat warga binaan diperiksa lebih lanjut setelah pemeriksaan awal
Laporan Pemeriksaan
Kapolres Metro Depok Kombes Christian Rony Putra menjelaskan bahwa pengawaiseteri itu telah dipegang dan diteliti secara mendalam. Resultate tes urine keduanya adalah negative, sehingga kedua orang tersebut tidak terindikasi sebagai pengguna narkoba. Hal ini menjadi acuan bagi pemeriksaan lanjut untuk memastikan keselamatan dan kepatuhan dalam rutan.
Detail Penyinanan Video
Kepala Rutan Kelas I Depok, Ario Galih Maduseno, membentangkan detail bahwa video viral yang dikritik tersebut memang direkam di satu kamar hunian warga binaan. Kamar itu dikenal dihuni 22 warga binaan. Pemeriksaan awal telah mengidentifikasi empat warga binaan dalam kamar tersebut yang further diperiksa untuk mempelokatkan aktivitas yang diduga.
Langkah Berikutnya
Penelitian ini dilanjutkan bersama Kantor Wilayah Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jawa Barat yang mendatangi Rutan Kelas I Depok untuk mendalamkan aspek yang tercatat dalam video. Prosedur disiplin administratif akan dijalankan berdasarkan hasil pemeriksaan yang diberikan untuk memastikan tata kelola rumah tahanan mematuhi aturan.







