Sulseltimes.com, Jakarta, Selasa, 6 Oktober 2026 — Kementerian Keuangan melelang delapan seri Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dengan target indikatif Rp10 triliun.
- Lelang berlangsung Selasa, 6 Oktober 2026
- Pemerintah menawarkan delapan seri SBSN yang seluruhnya merupakan penerbitan ulang
- Target indikatif ditetapkan Rp10 triliun
- Penawaran dibuka pukul 09.00 sampai 11.00 WIB
- Setelmen dijadwalkan Kamis, 8 Oktober 2026
Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan menyatakan seri yang ditawarkan terdiri atas tiga Surat Perbendaharaan Negara Syariah dan lima Project Based Sukuk.
Seluruh seri merupakan penerbitan ulang. Lelang dibuka pada pukul 09.00 WIB dan ditutup pukul 11.00 WIB, sedangkan hasilnya diumumkan pada hari yang sama.
Mekanisme lelang
Lelang dilaksanakan melalui sistem Bank Indonesia sebagai agen lelang SBSN. Investor individu maupun institusi dapat menyampaikan penawaran melalui dealer utama yang telah ditetapkan pemerintah.
Metode yang digunakan adalah lelang terbuka dengan harga beragam. Pemerintah dapat menerima jumlah penawaran yang berbeda dari target indikatif sesuai kebutuhan pembiayaan dan kondisi pasar.
Batas maksimum penerbitan disebut sebesar 200 persen dari target indikatif. Setelmen dijadwalkan pada Kamis, 8 Oktober 2026, atau dua hari kerja setelah pelaksanaan lelang.
Underlying asset untuk SPN-S menggunakan barang milik negara yang telah mendapat persetujuan DPR. Sementara itu, seri PBS menggunakan proyek atau kegiatan dalam APBN 2026 yang memenuhi ketentuan penerbitan SBSN.









